Dark/Light Mode

Berkah Dari Tilang

Sabtu, 29 Desember 2018 06:49 WIB
Ngopi - Berkah Dari Tilang
Catatan :
UJANG SUNDA

RM.id  Rakyat Merdeka - Mendengar kata tilang, sebagian kita biasanya langsung bete. Berbagai “jurus” pun dipakai untuk menghindarinya. Ada yang ngaku pejabat, ngajak debat, bahkan marah-marah. Yang sampai nyakar petugas juga ada. Beritanya banyak kita dengar. Untuk yang mencoba “damai”, jumlahnya bejibun. Demikian juga yang mencoba kabur.

Namun, tidak demikian dengan Wanto, pria paruh baya yang tinggal di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Saat ditilang Polisi, dia santai saja. Sebab, dia tahu cara membayar dendanya. Dia justru banyak mendapat berkah dari tilang.

Baca juga : Media Darling

Sehari-hari, Wanto bersama istri dan beberapa rekannya mangkal di depan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Jalan DI Panjaitan, Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur. Kerjanya, membantu membayar denda masyarakat yang kena tilang. Penghasilan yang dia dapat, lumayan. Kalau dihitung, melebihi UMP DKI Jakarta. Besar kan.
Bukan. Wanto bukan calo. Kerjaannya halal. Dia adalah agen BRILink.

Lalu, apa hubungannya dengan tilang? Sejak 2017, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menggunakan sistem pembayaran tilang melalui Bank BRI. Tidak terima tunai. Di kejaksaan lain, memang sudah ada yang pakai sistem ini. Namun, jaksanya masih menerima pembayaran denda dengan tunai juga. Di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, tidak bisa. Semua harus lewat bank BRI. Nah, kerjaan Wanto adalah melayani pembayaran tilang ini.

Baca juga : Kiprah Ustad Muda Di Pileg

Di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur sebenarnya sudah ada kantor kas BRI. Namun, pembayaran di sana belum fleksibel. Untuk membayar di bank, masyarakat harus menyetorkan uang sebesar yang tertera dalam surat tilang. Jika dalam surat tilang ditulis denda Rp 500.000, yang harus dibayar ya Rp 500.000.

Tentu ditambah biaya administrasi. Padahal, putusan hakim sering jauh lebih rendah dari itu. Akibatnya, saat SIM atau STNK sudah diambil dan jumlah denda tilang hasil putusan hakim sudah ketahuan, masyarakat harus kembali ke bank tersebut untuk mengambil kelebihan pembayarannya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.