Dark/Light Mode

Kalau di Rumah, Mana Bisa Dapat Duit

Jumat, 20 Maret 2020 02:20 WIB
Ngopi - Kalau di Rumah, Mana Bisa Dapat Duit
Catatan :
Redaktur

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyebaran Covid-19 di Indonesia sudah meresahkan masyarakat. Pemerintah pun mengimbau agar masyarakat bisa bekerja dari rumah.

Sayangnya, banyak perusahaan yang masih meminta karyawannya masuk kerja. Apalagi mereka yang bekerja di bagian produksi. Seperti salah satu teman saya, Widi, yang kerjanya sebagai operator di bioskop ternama Indonesia. 

Widi mengaku tidak bisa bekerja dari rumah. Sebab, kalau dia di rumah, siapa yang memutar film bioskop? "Apalagi kalau kerjanya di bayar harian, kalau di rumah, mana bisa dapat duit," katanya. 

Baca juga : Jangan Asal Pakai Maps

Menurut Widi, pihak perusahaannya sampai saat ini belum mengeluarkan kebijakan kepada pegawainya untuk bekerja dari rumah. Karena, orang awam pun tahu, bagaimana bisa membayar karyawan jika perusahaan berhenti produksi. Kecuali, tambah Widi, jika pemerintah siap membayar ganti rugi yang ditimbulkan akibat perusahaan meliburkan karyawannya guna mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin massif.

"Kalau kerja di rumah tapi masih dibayar, pasti banyak yang mau. Apalagi kalau perusahaan dikasih insentif sama pemerintah untuk menutup kerugian produksi yang terhenti," kata Widi. 

Seperti Widi, Bungas juga masih masuk kerja. Teman saya yang bekerja di e-commerce ini masih masuk kantor karena mengharapkan uang transport dan uang makan. "Sayang kalau enggak masuk, duit makan dan transport bisa hangus," katanya.

Baca juga : Pasrah atau Masa Bodo?

Bungas mengaku, di kantornya sudah dari dulu menerapkan kebijakan kerja dari rumah alias Work From Home (WFH). Tapi, konsekuensinya, pegawai yang kerja dari rumah akan kehilangan insentif uang makan dan transport harian. 

"Makanya, sampai sekarang masih banyak temen-temen yang masih ngantor. Karena, kalau kerja dari rumah, uang makan dan transportnya hangus. Makanya terpaksa masih ngantor," katanya. 

Bungas pun mengusulkan agar pemerintah membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) jika ingin semua lapisan masyarakat kerja dari rumah. Kalau ada Perppu, pasti imbauan pemerintah tidak menjadi wacana semata. "Karena perusahaan pasti membuat kebijakan baru untuk mendukung Perppu tersebut," pungkasnya.

Baca juga : Tidak Dimakamkan di Kampung Halaman

Bhayu Aji Prihartanto, Reporter Rakyat Merdeka

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.