Dark/Light Mode

Dana Penelitian Kecil Banget, Kemenristekdikti Wajib Lakukan Evaluasi

Rabu, 19 Juni 2019 20:49 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Foto: Istimewa)
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dana penelitian di Indonesia masih sangat rendah. Saat ini, jumlahnya baru sekitar 0,08 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sekitar Rp 24 triliun. Sudah begitu, dana tersebut tidak murni untuk penelitian saja. Tapi juga termasuk tunjangan dan gaji. Hanya 30 persen saja yang dapat digunakan untuk penelitian dan pengembangan (litbang).

Melihat kondisi ini, Ketua DPR Bambang Soesatyo mendorong Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan melibatkan Himpunan Peneliti Indonesia untuk melakukan evaluasi terhadap dana penelitian yang dianggarkan saat ini. Selanjutnya, mengkaji besaran dana penelitian yang dibutuhkan oleh para peneliti. “Sehingga diharapkan dapat mendorong peneliti Indonesia untuk menghasilkan penelitian yang bermanfaat bagi bangsa,” ujar politisi yang akrab disapa Bamsoet ini, di Jakarta, Rabu (19/6).

Baca juga : Percepat Pemulihan Konflik Buton, Kemensos Buka Klinik Psikolog

Dia pun berharap, Kemenristekdikti dan LIPI selektif dalam memberikan anggaran litbang. Dana tersebut harus diarahkan untuk penelitian yang hasilnya dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari dan berdampak pada kemajuan ekonomi nasional.

Selanjutnya, dia mendorong Pemerintah untuk memastikan aturan mengenai pemberian insentif pengurangan pajak (super deduction tax) diberlakukan kepada wajib pajak dapat berjalan optimal. Hal ini agar menggairahkan bidang litbang untuk menghasilkan inovasi.

Baca juga : Kecurangan UNBK Meningkat, Kemendikbud Wajib Lakukan Evaluasi

“Saya pun mendorong Pansus Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) bersama Kemenristekdikti untuk segera merampungkan pembahasan RUU Sisnas Iptek, yang dapat menjadi dasar untuk memperbaiki sistem alokasi anggaran untuk litbang dan menjadi landasan hukum peneliti Indonesia dalam melakukan penelitian,” tandasnya. [USU]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.