Dark/Light Mode

Basarah Serukan Penyelesaian WNI Undocumented Di Arab Saudi

Senin, 14 Maret 2022 15:57 WIB
Wakil Ketua MPR yang juga Ketua Bidang Luar Negeri DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua MPR yang juga Ketua Bidang Luar Negeri DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR yang juga Ketua Bidang Luar Negeri DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menyerukan agar pemerintah menjadikan masalah WNI yang tidak terdokumentasi dengan baik dan jelas di luar negeri sebagai salah satu agenda prioritas Kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini.

Hal ini disampaikan Ahmad Basarah kepada pers setelah menerima kunjungan kerja Ketua Dewan Perwakilan Luar Negeri (DPLN) PDI Perjuangan Arab Saudi, Sharief Rachmat, di Jakarta, Minggu (13/3).

Menurut Basarah, dalam agenda kunjungan kerja tersebut, Sharief meminta bantuan DPP PDI Perjuangan untuk ikut serta menyelesaikan problem WNI yang memiliki status terkatung-katung atau undocumented itu, khususnya mereka yang kini menetap di Arab Saudi.

"Saya melihat permintaan ini merupakan dorongan arus bawah pekerja migran dan diaspora Indonesia yang berada di Arab Saudi. Menurut informasi yang saya terima, setidaknya ada 600.000 WNI undocumented di Arab Saudi dan tersebar di berbagai kota seperti Jeddah, Madinah, Mekkah, dan beberapa kota lain," jelasnya.

Baca juga : Jasa Raharja Kebut Penyelesaian Santunan Meninggal Dunia Kurang Dari 1 Hari 10 Jam

Basarah mengaku menerima sejumlah masukan bahwa akan ada banyak kerugian dan penderitaan yang dialami WNI undocumented di Arab Saudi jika status mereka tidak segera diurus pemerintah.

Misalnya mereka tidak akan mendapat layanan kesehatan yang layak, perlindungan hukum yang tidak maksimal, serta penampungan yang tidak memadai. ‘

"Bahkan, jika meninggal dunia mereka tidak dapat dikuburkan dengan segera karena status mereka tidak jelas," tegasnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini juga menegaskan, perlindungan warga negara merupakan amanat konstitusi sebagaimana termaktub dalam Alinea keempat Pembukaan UUD 1945, yang menyatakan membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Baca juga : Basarah Nilai Keppres Hari Penegakan Kedaulatan Negara Sudah Objektif

Karena itu, sudah menjadi hak warga negara untuk mencari penghidupan yang layak, termasuk di luar negeri, mendapat perlindungan negara, dan memiliki identitas yang sah sebagai warga negara.

"Oleh sebab itu, saya meminta dengan sangat agar masalah WNI undocumented ini menjadi perhatian khusus pemerintah untuk diselesaikan segera, terlebih hal ini merupakan keprihatinan tersendiri bagi PDI Perjuangan," tandas Basarah.

Basarah juga menyatakan bahwa dalam diplomasi luar negeri, PDI Perjuangan meyakini bahwa Partai merupakan mitra pemerintah dan berperan penting dalam menjalankan second track diplomacy.

"PDI Perjuangan, sejalan dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo, menempatkan keselamatan dan perlindungan warga negara di luar negeri sebagai salah satu prioritas dalam diplomasi luar negeri Partai," tegas Doktor Bidang Hukum lulusan Universitas Diponegoro Semarang ini.

Baca juga : Kemenag Segera Lakukan Penguatan Peran Masjid

Dikatakan oleh Basarah, PDI Perjuangan akan mendorong dan mengusulkan kepada pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menjadikan WNI undocumented sebagai agenda prioritas yang harus segera diselesaikan, serta menjadikannya sebagai kebijakan yang berpihak pada kepentingan warga negara.

"Negara harus hadir bagi warganya, termasuk bagi diaspora dan pekerja migran Indonesia di luar negeri, di mana pun mereka berada," pungkas Basarah. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.