Dark/Light Mode

Cegah Keracunan Kasus Makanan

Bamsoet Minta BPOM Rajin Sidak

Senin, 1 Juli 2019 19:47 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Foto: Istimewa)
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hingga kini, masih banyak kasus makanan dan minuman yang tidak aman dan berbahaya di pasaran. Kondisi ini tentu berdampak pada kesehatan masyarakat, seperti banyaknya kasus keracunan dan diare.

Melihat ini, Ketua DPR, Bambang Soesatyo, mendorong Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan Daerah untuk terus melakukan pengawasan terhadap produk makanan dan minuman yang beredar di pasaran maupun di toko/swalayan. 

Baca juga : Bandung Barat Kembangkan Tanaman Obat Skala Nasional

“Caranya dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta menarik dan memusnahkan semua produk makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi. Kemudian, memberikan kriteria makanan dan minuman yang mengandung bahan berbahaya kepada masyarakat,” tutur politisi yang akrab disapa Bamsoet ini, di Jakarta, Senin (1/7).

BPOM, lanjut Bamsoet, juga perlu meminta para pelaku usaha yang bergerak di bidang produksi pangan melalui Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) untuk dapat memerhatikan aspek keamanan pangan. Para pelaku usaha itu harus memenuhi seluruh standar dan ketentuan keamanan pangan (Food Safety), sesuai UU Nomor 7/1996 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28/2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan

Baca juga : Cegah Kemacetan Arus Balik, Larangan Truk Lewat Tol Diperpanjang

“BPOM harus meminta kepada para pelaku usaha produk pangan untuk melakukan pemeriksaan secara berkala produk-produk makanan dan minuman yang dijual. Ini penting guna menyortir produk yang sudah tidak layak konsumsi, serta agar menyertakan komposisi pada setiap produk makanan dan minuman yang dijual sebagai upaya menjamin keamanan pangan bagi masyarakat,” imbuhnya.

Untuk GAPMMI, Bamsoet mendorong untuk bekerja sama dengan Badan Pengelola Jaminan Produk Halal  (BPJPH) Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kerja sama ini untuk melakukan pemeriksaan dan sertifikasi halal seluruh produk makanan dan minuman yang beredar di pasaran;

Baca juga : Taburan Bintang Di Astana Economic Forum

Selanjutnya, dia mendorong Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) untuk meningkatkan pengawasan terhadap makanan ataupun minuman yang masuk atau dibawa dari luar negeri. Kalau ada bahan pangan yang masuk tanpa surat izin, harus disegera disita.

Untuk masyarakat, Bamsoet mengimbau agar lebih teliti dan cermat dalam membeli makanan berkemasan. “Yaitu dengan memerhatikan kondisi makanan, tanggal kedaluwarsa, dan izin peredaran makanan tersebut. Serta melaporkan kepada BPOM jika mendapati bahan pangan berbahaya beredar di pasaran,” tandasnya. [USU]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.