Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Rencana Kenaikan Tarif Listrik 3.000 VA, Puan Minta Dibahas Sesuai Mekanisme DPR

Rabu, 25 Mei 2022 12:32 WIB
Ilustrasi meteran listrik/Ist
Ilustrasi meteran listrik/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Rencana pemerintah yang bakal menaikkan tarif listrik bagi pelanggan golongan 3.000 volt ampere (VA) ke atas, mendapat perhatian Ketua DPR Puan Maharani.

Puan mengatakan, kebijakan kenaikan tarif listrik tersebut dibahas oleh komisi terkait. Apakah kenaikan itu layak atau tidak, akan ditentukan oleh komisi terkait.

"Tentu saja apa yang tadi ditanyakan akan dibahas sesuai dengan mekanisme di komisi masing-masing," kata Puan, di Kompleks, Parlemen, Senayan, Selasa (24/5).

Baca juga : Setelah Dihantam Pandemi, Masyarakat Mau Disetrum

Puan belum dapat menyimpulkan maupun berpendapat secara dini apakah kebijakan kenaikan tarif listrik dapat disetujui atau tidak. Sebab, alasan kenaikan tarif listrik tersebut harus diketahui secara mendalam.

Puan hanya ingin menghormati setiap proses yang berjalan sesuai dengan rule yang ada di DPR, harus ada pembahasan terlebih dahulu dari tiap komisi terkait.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, mulanya pada APBN 2022 tak ada anggaran untuk kompensasi listrik. Namun, tahun ini pemerintah sudah menanggung kompensasi listrik dengan alokasi anggaran Rp 21,4 triliun.

Baca juga : Kasus Penculikan Disertai Pencabulan Anak, Puan Minta Pelaku Dijerat Pakai UU TPKS

Menurut dia, jika tidak ada kompensasi dari pemerintah dan kenaikan tarif listrik, maka arus kas operasional PLN akan defisit hingga Rp 71,1 triliun di Desember 2022.

Padahal, PLN perlu menjaga rasio kecukupan kas operasional untuk membayar pokok dan bunga pinjaman kepada lender setidaknya minimum 1.0x.

Oleh sebab itu, kenaikan tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi dinilai perlu dilakukan. Penyesuaian tarif ini sekaligus disebut untuk berbagi beban dan menjaga rasa keadilan.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.