Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Cuti Lahiran Mau Diubah Jadi 6 Bulan, Mental Dan Fisik Ibu Anak Akan Terjaga

Minggu, 19 Juni 2022 18:12 WIB
Ketua DPR Puan Maharani/Ist
Ketua DPR Puan Maharani/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPR Puan Maharani mendorong agar cuti melahirkan diubah menjadi 6 bulan. Hal ini menindaklanjuti pembahasan Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) yang sedang berjalan di DPR. 

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Retno Listyarti melihat, urgensi RUU KIA sangat besar bagi peradaban Indonesia.

“Adanya cuti melahirkan yang cukup ideal akan membuat seorang ibu yang baru melahirkan memiliki kesehatan mental dan fisik yang baik. Anak pun bisa terjaga dan terawat baik,” kata Retno kepada wartawan, Minggu (19/6).

Baca juga : Dani Alves Cabut Dari Barca

Retno mengamini, sistem kerja yang ada saat ini mengharuskan seorang ibu yang baru melahirkan, sebulan sudah langsung bekerja. Tuntutan perusahaan ini kadang menembus hak Ibu untuk mengurus anaknya di masa asi eksklusif. 

“Ini yang mungkin urgen untuk diperbaiki,” ucap Retno. 

Lebih jauh, Retno menekankan hubungan kedekatan yang intens antara Ibu dan anak sangat berdampak pada keterikatan Ibu dan bayi. Ini hak yang tak bisa ditawar. 

Baca juga : Kendaraan Kredit Digadaikan, Kewajiban Cicilan Tetap Ada

Karena cuti melahirkan akan sangat berdampak positif bagi keterikatan ibu dan bayi, menurunkan risiko kematian bayi, meningkatkan keberhasilan masa menyusui, dan lain-lain.

Puan memang menegaskan pentingnya pengaturan ulang masa cuti hamil untuk menjamin tumbuh kembang anak dan pemulihan bagi Ibu setelah melahirkan. 

Selain itu, cuti hamil juga untuk menekan angka Stunting dengan peran Ibu yang lebih dominan. 

Baca juga : Penjual Hewan Kurban Wajib Kantongi Izin

“DPR akan terus melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan berkenaan dengan hal tersebut. Kami berharap, komitmen Pemerintah mendukung aturan ini demi masa depan generasi penerus bangsa,” harap Puan.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.