Dark/Light Mode

Kominfo Blokir 8 Platform Populer

DPR: Wujud Bela Negara

Selasa, 2 Agustus 2022 07:50 WIB
Anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi. (Foto: Dok. DPR RI)
Anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi. (Foto: Dok. DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir 8 platform digital Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) mulai Sabtu (30/7). Alasannya, platform itu belum melakukan pendaftaran sampai 29 Juli 2022.

Anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi berharap, kebijakan pemblokiran sejumlah platform itu disikapi dengan bijak, baik masyarakat maupun Pemerintah. Platform digital yang diblokir, yakni Yahoo search engine, Steam, Dota2, Counter-Strike, EpicGames, Origin.com, Xandr.com dan PayPal.

Baca juga : Subsidi BBM & LPG, Wujud Nyata Kehadiran Negara

“Yang dilakukan Kominfo sudah ditunggu. Jenis usaha lintas negara seperti berbagai platform komersial itu masih beroperasi bebas tanpa mendaftar sebagai PSE,” ujar Bobby dalam keterangannya, kemarin.

Sehingga, kata Bobby, hak-hak sebuah negara berdaulat tidak diindahkan. Baik itu soal pajak, pengawasan konten, perlindungan data pribadi dan perlindungan konsumen Indonesia.

Baca juga : Menkominfo Beri Dukungan Platform Digital Dan UMKM

“Masyarakat mohon kebijaksanaannya mendukung kebijakan negara via Kominfo. Ini perwujudan bela negara dan perlindungan negara pada rakyatnya,” tegas politikus Golkar ini.

Bobby meminta Kominfo meningkatkan langkah edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara detail. Jangan sampai apa yang disampaikan Kominfo, justru membuat bingung publik hingga malah merugikan Kominfo sendiri.

Baca juga : Kominfo-Kemenag Luncurkan Platform Mandiri Belajar Khusus Madrasah

“Perlu sosialisasi literisasi digital dari sisi bela negara,” pinta dia.

Anggota Komisi I DPR M Iqbal menambahkan, langkah Kominfo memblokir delapan platform itu sudah tepat. Karena, sampai batas waktu yang ditentukan (29 Juli 2022) para PSE tersebut belum melakukan pendaftaran ke Kominfo.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.