Dark/Light Mode

Tahapan Pendaftaran Parpol Dimulai

Duit Pemilu Masih Kurang

Sabtu, 6 Agustus 2022 07:50 WIB
Anggota Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda. (Foto: Dok. DPR RI)
Anggota Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda. (Foto: Dok. DPR RI)

 Sebelumnya 
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata bilang, Pemerintah segera mencukupi anggaran pemilu.

“Kita pastikan sekali lagi, Pemerintah pasti mendukung proses pemilu. Contohnya, tahun ini mulai pendaftaran parpol. Itu anggarannya kita cukupkan dan sediakan,” ujarnya.

Isa mengatakan, Kemenkeu akan terus berkomunikasi ihwal penganggaran itu. Dia juga akan memberikan pemahaman yang baik bahwa pengajuan anggaran tersebut melalui sejumlah proses yang harus dilalui dan ada standar yang mesti dipatuhi.

Baca juga : Pastikan Jadi Pendaftar Pertama Pemilu 2024, PDIP Bakal Jalan Kaki Ke KPU Pagi-pagi

“Kami akan terus melakukan komunikasi, sehingga pemahamannya menjadi semakin baik,” kata Isa.

Sebelumnya, Komisioner KPU Yulianto Sudrajat menyampaikan, pihaknya telah mengajukan kekurangan anggaran dana pemilu senilai Rp 5,4 triliun. Tapi, Kemenkeu hanya menyetujui Rp 1,24 triliun atau sekitar 17,4 persen dari total anggaran yang diajukan.

Menurut Yulianto, anggaran yang telah disetujui Kemenkeu tersebut hanya dapat memenuhi beberapa tahapan pelaksanaan pemilu, seperti pendaftaran partai politik, verifikasi administrasi, verifikasi faktual, pembentukan badan ad hoc, penataan daerah pemilihan, serta sosialisasi pelaksanaan pemilu.

Baca juga : KSP: Penempatan Kembali PMI Di Malaysia Perlu Pengawasan Ketat

Selain itu, Yulianto menambahkan, pihaknya juga masih memerlukan dukungan untuk keperluan pembuatan sistem teknologi informasi. Ini untuk mendukung jalannya tahapan Pemilu 2024 agar lebih maksimal.

Diketahui, total anggaran yang dibutuhkan KPU untuk tahapan pemilu dan persiapan 2022 mencapai Rp 8,06 triliun. Nilai tersebut sudah disetujui DPR. Saat ini, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) KPU 2022 yang telah teralokasi sebesar Rp 2,45 triliun.

Lalu pada 26 Juli, melalui surat Dirjen Anggaran Kemenkeu Nomor 5-336/AG/AG5/2022, tambahan anggaran KPU yang disetujui baru sebesar Rp 1,24 triliun. Sehingga, total anggaran yang diterima baru 45,87 persen dari kebutuhan yang diusulkan Rp 8,06 triliun. Masih ada kekurangan anggaran Rp 4,3 triliun. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.