Dark/Light Mode

Lewat Ludruk, MPR Bangkitkan Semangat Persatuan

Minggu, 21 Juli 2019 14:30 WIB
Dari kiri: Kepala Bagian Pemberitaan, Hubungan Antar Lembaga, dan Layanan Biro Humas MPR Muhamad Jaya, Anggota MPR H Mohammad Nizar Zahro, dan Kepala Biro Humas Setjen MPR Siti Fauziah foto bareng bersama tokoh masyarakat Sumenep di sela acara Sosialisasi Empat Pilar MPR di Desa Juluk, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Sabtu (20/7) malam. (Foto: Humas MPR)
Dari kiri: Kepala Bagian Pemberitaan, Hubungan Antar Lembaga, dan Layanan Biro Humas MPR Muhamad Jaya, Anggota MPR H Mohammad Nizar Zahro, dan Kepala Biro Humas Setjen MPR Siti Fauziah foto bareng bersama tokoh masyarakat Sumenep di sela acara Sosialisasi Empat Pilar MPR di Desa Juluk, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Sabtu (20/7) malam. (Foto: Humas MPR)

 Sebelumnya 
Putra asli Madura ini menilai, di tengah situasi yang sulit seperti sekarang ini, seni budaya ludruk bisa menjadi salah satu alat yang paling efektif untuk bisa menyatukan rakyat dari semua suku atau etnis. Warga Sumenep sendiri, terlihat kompak dan membaur. Tak ada sekat antara warga pendatang dengan penduduk asli.

"Semoga, melalui pergelaran ludruk ini, warga Sumenep - khususnya kecamatan Saronggi - bisa semakin guyub dan rukun,” ujarnya.

Baca juga : BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5,75 Persen

Terkait sosialisasi Empat Pilar MPR (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika), Nizar menjelaskan bahwa itu bukanlah tata urutan kenegaraan. Melainkan hanya pengemasan saja. "Intinya, ada empat hal pokok di negara ini yang tak boleh kita langkahi, yakni Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara dan Ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara," terang Nizar.

Dengan demikian, apa pun bentuk kehidupan, tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. “Kalau bertentangan dengan Pancasila, itu berarti melawan hukum di Indonesia,” tegas Nizar. Begitu pula dengan UUD NRI Tahun 1945, sebagai produk hukum tertinggi di negeri ini. Kalau ada hukum lain bertentangan dengan konstitusi maka hukum itu menyalahi aturan yang ada di Indonesia. Misalnya, kalau ada Perda bertentangan dengan UUD, maka wajib dibatalkan.

Baca juga : Elang Super Dapat Perunggu

Dalam konteks NKRI, kita harus menyadari bahwa warga bangsa ini hidup di wilayah yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, dan dari Miangas hingga Pulau Rote. Kita hidup sebagai bangsa yang satu, yaitu Republik Indonesia. “Tidak ada negara lain yang bisa hidup di Indonesia ini, selain Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bhinneka Tunggal Ika adalah wujud keberagaman kita," papar Nizar.

Sementara itu, Kepala Desa Juluk yang diwakili Kepala DPD Desa Juluk, Rusmadi berterima kasih kepada Sekretariat Jenderal MPR, yang sudah menyelenggarakan pergelaran seni budaya ludruk ini. “Selain untuk Sosialisasi Empat Pilar, masyarakat juga mendapat mendapat ilmu yang tidak diperoleh di bangku sekolah," tuturnya.

Baca juga : Geledah Rumah Gubernur Kepri, Tim KPK Temukan Uang Berserakan

"Sosialisasi dan pertunjukan seni budaya ini tidak hanya menjadi hiburan semata. Mari kita ambil hikmah yang terkandung dari Empat Pilar MPR RI dan makna yang tercantum dalam Pancasila, agar kita lebih bersatu lagi," sambungnya. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.