Dark/Light Mode

Perjanjian FIR Indonesia-Singapura

Syarief: Kedaulatan Kita Hilang

Minggu, 11 September 2022 07:50 WIB
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan. (Foto: Dok. MPR RI)
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan. (Foto: Dok. MPR RI)

 Sebelumnya 
“Saya termasuk yang tidak mengerti dengan alur logika yang dipergunakan Pemerintah ketika meneken perjanjian FIR ini,” kata Syarief dengan heran.

Sementara, Menteri Koordinator bidang Kemaritaman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kesepakatan penyesuaian pelayanan ruang udara atau FIR menunjukkan Indonesia sebagai negara berdaulat dan mampu mengelola dirinya sendiri.

Baca juga : Syarief: Perjanjian FIR Indonesia-Singapura Bikin Kedaulatan NKRI Hilang

“Sudah berpuluh tahun masalah ini nggak terselesaikan. Di bawah leadership Presiden Jokowi, memerintahkan kami pembantunya untuk menyelesaikan,” kata Luhut dalam akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (8/9).

Luhut menampik tudingan bahwa kesepakatan FIR tersebut tidak memberi posisi berbeda bagi Indonesia terkait ruang wilayah 0-37 ribu kaki. Yang berarti landing dan take-off tetap bergantung pada Changi, Singapura.

Baca juga : Jokowi: Ini Langkah Maju Pengakuan Internasional Terhadap Ruang Udara RI

“Sebenarnya nggak begitu juga. Kalau kita buat bulat 37 ribu kaki itu seluas negara Singapura, nanti masuknya bagaimana,” kata Luhut.

Seharusnya, kata Luhut, Indonesia punya approach line juga, dan itu yang sudah dilakukan, termasuk dengan Malaysia.” Itulah satu bentuk bernegara. Mereka masih bisa menggunakan ruang kita untuk take-off,” jelas Luhut.

Baca juga : Kunjungi Turki, B20 Indonesia Perkuat Kerja Sama Ekonomi Kedua Negara

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan Indonesia berhasil merebut pengelolaan wilayah udara atau Flight Information Region (FIR) untuk Kepulauan Riau dan Natuna yang selama ini dikelola oleh Singapura pada Kamis (8/9).

Jokowi mengaku telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengesahan perjanjian FIR dengan Singapura. Dengan kesepakatan ini, maka luasan pengelolaan wilayah Indonesia akan bertambah menjadi 249.575 kilometer. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.