Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Dukung Isu Lingkungan
Komisi VII DPR Dorong Pengesahan RUU EBT Sebelum KTT G20 di Bali
Jumat, 30 September 2022 10:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kedudukan Indonesia sebagai Presidensi G20 bisa menjadi momentum untuk mendorong percepatan pengesahan RUU Energi Baru Terbarukan (EBT). Hal ini penting sebagai komitmen Pemerintah Indonesia dalam ikut menyikapi isu perubahan iklim global.
Apalagi, Perubahan iklim (climate change) menjadi salah satu isu yang dibahas dalam forum-forum G20.
Baca juga : Pandangan Komisi XI DPR Soal Rencana Akuisisi BTN Syariah Oleh BSI
"Disahkannya RUU EBT sebelum pelaksanaan forum KTT G20 di Bali, sangat penting sebagai wujud nyata komitmen pemerintah Indonesia mencegah ancaman perubahan iklim global," kata Anggota Komisi VII DPR Yulian Gunhar, dalam keterangan tertulis, Kamis (29/9/2022).
Urgensinya pengesahan RUU EBT menjadi Undang-Undang sebelum pertemuan puncak KTT G20 di Bali tahun ini, menurut Gunhar, menunjukan komitmen Indonesia, sebagai salah satu negara yang meratifikasi Perjanjian Paris.
Baca juga : Komisi III DPR: Nggak Pernah Kepikiran Diterima
Bahkan menurutnya, bisa menjadi materi penting untuk disampaikan Presiden Jokowi dalam forum tertinggi negara-negara G20 itu.
"Undang-Undang EBT nantinya bisa dijadikan sebagai regulasi yang dapat disampaikan Presiden Jokowi di forum KTT G20 itu. Selain sebagai wujud komitmen Indonesia sebagai negara yang telah merarifikasi Perjanjian Paris," katanya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya