Dark/Light Mode

Dukung Isu Lingkungan

Komisi VII DPR Dorong Pengesahan RUU EBT Sebelum KTT G20 di Bali

Jumat, 30 September 2022 10:50 WIB
Anggota Komisi VII DPR Yulian Gunhar. (IST)
Anggota Komisi VII DPR Yulian Gunhar. (IST)

 Sebelumnya 
Namun sayangnya, sampai saat ini DIM dari pemerintah atas RUU usul DPR tersebut masih belum diserahkan kepada DPR. Sehingga menurut legislator asal PDI perjuangan itu, penyelesaian RUU ini menjadi tertunda.

"Padahal menurut Undang-Undang PPP (Peraturan Pembentukan Perundang-undangan) yang terbaru, mengharuskan surat Presiden (Surpres) untuk disertakan DIM. Maka saya berharap beberapa kementerian yang ditugaskan untuk melakukan pembahasan dengan DPR sesuai Supres untuk segera meyerahkan DIM-nya," katanya.

Baca juga : Pandangan Komisi XI DPR Soal Rencana Akuisisi BTN Syariah Oleh BSI

Menurutnya, masih tertahannya DIM atas RUU EBT itu menunjukkan lemahnya komitmen Pemerintah dalam menangani isu perubahan iklim global ini.

Padahal kata dia, selain menjadi kebanggaan Indonesia di forum KTT G20, kehadiran UU EBT ini sangat penting nantinya dalam mempercepat pencapaian bauran EBT di Indonesia.

Baca juga : Komisi III DPR: Nggak Pernah Kepikiran Diterima

"Saat ini bauran EBT di Indonesia sudah sebesar 11,5 persen, dari target pencapaian 23 persen bauran EBT pada 2025. Namun, upaya mencapai target itu, bukanlah pekerjaan yang mudah bagi Indonesia, apalagi tanpa regulasi yang mengaturnya," katanya.

Jika UU EBT bisa dihadirkan dan disampaikan di dalam forum KTT G20 di Bali, akhir tahun ini, Gunhar pun optimistis tekad Indonesia untuk mencegah ancaman perubahan iklim, akan mendapat dukungan penuh negara-negara G20.

Baca juga : DPRD Dorong Pembangunan Empat Polder Rampung Sebelum Puncak Musim Hujan

"Apalagi para pemimpin G20 memiliki komitmen lebih ambisius, yakni menurunkan suhu bumi agar tidak lebih dari 1,5 derajat celcius," pungkasnya. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.