Dark/Light Mode

Tragedi Kanjuruhan Malang

PSSI Kok Tak Merasa Bersalah

Minggu, 9 Oktober 2022 07:55 WIB
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda (Foto: Instagram)
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyayangkan sikap Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang dianggap merasa tidak bersalah dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10). Padahal, federasi juga harus bertanggung jawab terhadap tragedi ini.

“Saya menangkap PSSI tidak merasa bersalah. Padahal, panitia pelaksana (panpel) dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) bagian dari tubuh mereka sendiri yang mengatur dan merencanakan,” ujar Huda dalam keterangannya, kemarin.

Menurut Huda bukan hal yang relevan jika tragedi Kanjuruhan ini dikait-kaitkan dengan sanksi FIFA. Narasi tersebut seolah-olah mengaburkan fakta bahwa tragedi Kanjuruhan adalah tra­gedi kemanusiaan. “Itu namanya tidak ada solidaritas, tidak mengerti bahwa tragedi ini adalah tragedi kemanusiaan,” tegas Huda.

Baca juga : Tragedi Kanjuruhan, Jangan Ada Upaya Cover Up

Selain itu, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini me­minta agar PSSI melakukan per­baikan tata kelola sepak bola di Indonesia. Tragedi Kanjuruhan ini adalah cambuk, bahwa sepak bola Indonesia perlu berbenah.

Huda mendesak harus ada perubahan sistemik bagi masa depan pengelolaan sepak bola di Indonesia. Sebab, peristiwa Kanjuruhan adalah tragedi ter­buruk abad ke-21 dalam kon­teks sepak bola. “Kejadian ini harus menginspirasi peruba­han total tata kelola sepak bola Indonesia,” tandasnya.

Anggota Komisi X DPR Himmatul Aliyah mendesak Pemerintah untuk mengusut tuntas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Lakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola sepak bola di Indonesia.

Baca juga : Ini Saran Melanie Putria Biar Konsisten Berolahraga

“Selama 15 tahun terakhir, ada 78 suporter yang meninggal dunia sebelum, selama, dan setelah pertandingan sepak bola,” ujarnya.

Jumlah tersebut, kata Himma, ditambah dengan korban tragedi Kanjuruhan sebanyak 131 orang.

Tragedi tersebut menunjuk­kan, penyelenggaraan olahraga mengabaikan hak-hak suporter yang seharusnya dilindungi sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Keolahragaan yang baru.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.