Dark/Light Mode

Kurikulum Merdeka Belum Wajib

Sekolah Masih Bisa Memilih

Sabtu, 31 Desember 2022 07:50 WIB
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. (Foto: DPR)
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. (Foto: DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah dan DPR sepakat tidak mewajibkan penerapan Kurikulum Merdeka di masing-masing sekolah. Masih dilakukan evaluasi efektivitas penerapan kurikulum yang telah mulai diterapkan pada 2021 itu.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyatakan, kurikulum baru mestinya memberi ruang yang lebih kepada guru.

“Apakah kurikulum ini juga memberikan pembelajaran yang fokus kepada siswa sesuai mi­nat dan bakatnya?” ucapnya, kemarin.

Baca juga : Pencapresan Anies Terancam Gagal Lho

Selanjutnya, tanya Huda, Kurikulum Merdeka apakah bisa memberi ruang yang reflektif dan evaluatif dan bisa berdampak lebih baik. “Semuanya belum bisa kami evaluasi,” kata politikus PKB ini.

Dia bilang, sekolah diberikan pilihan untuk tetap menggu­nakan kurikulum 2013 atau akan menerapkan Kurikulum Merdeka. Hal tersebut dapat disesuaikan dengan kesiapan sekolah dalam menjalankan kurikulum tersebut.

“Karena evaluasi membutuh­kan kurun waktu lama. Saya membayangkan, output-nya baru akan bisa dilihat selama dua sampai tiga tahun ke depan,” imbuhnya.

Baca juga : The Gunners Bisa Tumpul

Huda menuturkan, kesim­pulan untuk tidak mewajibkan sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka didapat setelah adanya perdebatan panjang antara DPR dan Pemerintah. Mulanya, Pemerintah membuat opsi agar sekolah wajib menerapkan kuri­kulum merdeka untuk menggan­tikan kurikulum 2013.

Namun diskusi panjang, penerapan Kurikulum Merdeka akhirnya tidak wajib dan masih opsional.

“Bagi sekolah yang masih menerapkan Kurikulum 2013, dipersilakan. Bagi yang mau mengadaptasi Kurikulum Merdeka disilakan,” kata Huda.

Baca juga : Ini Kunci Persib Belum Kalah 8 Laga Di Pentas Liga 1

Sementara, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan, penerapan Kurikulum Merdeka dilakukan secara bertahap. Saat ini, pihaknya tidak mewajibkan penerapan Kurikulum Merdeka alias sukarela.

“Penerapan Kurikulum Merdeka bagian dari upaya mening­katkan kualitas pembelajaran,” ujar Anindito dalam keterangan­nya, kemarin. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.