Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kejar Kekurangan 130 Ribu Dokter
DPR Minta LPDP Prioritaskan Beasiswa Untuk Kedokteran
Kamis, 12 Januari 2023 07:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Senayan menyoroti kekurangan dokter di Indonesia. Ini harus menjadi fokus perhatian Pemerintah. Salah satunya, memprioritaskan pemberian beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kepada peserta pendidikan bidang kedokteran.
“Saat ini jumlah dokter di Indonesia masih jauh di bawah standar ideal yang ditetapkan World Health Organization (WHO),” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda dalam keterangannya, kemarin.
Huda menjelaskan, dengan adanya prioritas penggunaan LPDP bagi peserta pendidikan di bidang kedokteran, minat lulusan SMA mengambil studi kedokteran akan meningkat. Karena, salah satu kendala studi bidang kedokteran adalah tingginya biaya yang harus ditanggung.
“Jika ada jaminan pembiayaan studi bagi mereka yang memenuhi kualifikasi, kami yakin kekurangan dokter di Indonesia bisa dipenuhi dalam waktu relatif singkat,” kata politikus PKB ini.
Berdasarkan standar WHO, lanjutnya, jumlah ideal dokter adalah 1:1.000 penduduk. Dengan demikian, jumlah penduduk Indonesia sekitar 270 juta jiwa, maka kebutuhan dokter di Indonesia mencapai 270 ribu.
Baca juga : Keren Euy, Aplikasi Haji Pintar Dapat Penghargaan Terbaik Dari Kementerian Saudi
Sementara berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, dokter eksisting berjumlah sekitar 140 ribu. “Ini artinya, ada kekurangan jumlah dokter sekitar 130 ribu orang,” sebut dia.
Sementara, lembaga penyelenggara pendidikan di Indonesia hanya mampu meluluskan 12 ribu calon dokter per tahun. Maka butuh waktu sekitar 10 tahun agar bisa memenuhi kebutuhan jumlah ideal dokter di Indonesia.
“Ini belum jika ada perkembangan jumlah penduduk. Maka dibutuhkan terobosan untuk memperbesar kuota lulusan dokter di Indonesia,” terangnya.
Sebenarnya, sudah ada upaya memperbesar kuota lulusan dokter di Indonesia. Salah satunya dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Kesehatan (Menkes) dan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek).
SKB ini tentang memperbesar kuota penerimaan program sarjana kedokteran, program dokter spesialis, dan penambahan program studi dokter spesialis.
Namun, penambahan kuota ini tidak akan berdampak besar jika tidak ada intervensi untuk meningkatkan jumlah peserta didik program kedokteran.
Maka, harus ada kepastian dari Pemerintah agar ada jaminan beasiswa bagi mereka yang memenuhi kualifikasi. Salah satunya melalui redistribusi pemberian beasiswa LPDP.
Sebelumnya, Direktur Beasiswa LPDP Dwi Larso mengatakan, beasiswa Pendidikan Dokter akan menjangkau seluruh dokter di Indonesia, baik untuk PNS maupun non PNS.
Setelah mengikuti program beasiswa, para dokter spesialis dan subspesialis akan mengikuti pendayagunaan oleh Kemenkes sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan.
Dwi Larso menjelaskan, program Dokter Spesialis mencakup spesialis jantung, stroke, urologi, dan kanker, spesialis gigi dan spesialis lainnya.
Baca juga : PDI Perjuangan Kerahkan 12 Ribu Satgas Cakra Buana Unjuk Kekuatan Di HUT Ke 50
Sedangkan, Program Dokter Subspesialis mencakup subspesialis jantung, urologi-nefrologi, kanker, dan subspesialis lainnya.
Dwi Larso bilang, pendaftar program Beasiswa Pendidikan Indonesia Dokter Spesialis dan Dokter Subspesalis akan melewati tahapan pendaftaran dan seleksi administrasi. Syarat yang sama bagi pendaftar program beasiswa LPDP lainnya.
Dia menuturkan, masa pendaftaran pada 28 November 2022 hingga 29 Desember 2022, dilanjutkan seleksi administrasi 3-8 Januari 2023. Lantas dilanjutkan seleksi bakat skolastik dan seleksi substansi. Perkuliahan akan dimulai Maret 2023. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya