Dark/Light Mode

Cegah Korupsi Penerimaan Negara

Senayan Minta KPK Bikin Tim Monitoring

Selasa, 14 Februari 2023 07:45 WIB
Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan. (Foto: Dok. DPR)
Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan. (Foto: Dok. DPR)

 Sebelumnya 
Ini menjadi cukup substansi, mengingat sudah adanya beber­apa kasus yang terkait korupsi kerugian negara. Sayang, pembuktian ini belum sepenuhnya berjaan baik lantaran dalam beberapa pembuktian perkara justru gagal.

Dia mencontohkan kasus yang ditangani institusi penegak hu­kum dalam menjerat Gubernur Sulawesi Tenggara. Juga, kasus minyak goreng yang menjerat sejumlah pengusaha sawit dan pejabat negara. Sayangnya, upa­ya pembuktian ini gagal lantaran seluruhnya divonis bebas.

Pendekatan kasus kerugian ekonomi negara ini kemudian kembali coba diterapkan pengusaha Surya Darmadi bersama beberapa perusahaannya.

Baca juga : Hoaks, Kabar Penyitaan Harta Pimpinan KPK

“Tuntutannya luar biasa, (po­tensi kerugian ekonomi negara) Rp 3,79 triliun dan dituntut seumur hidup. Begitu juga tadi dengan kasus minyak goreng dihembuskan pidana mati karena merugikan perekonomian nega­ra dan seterusnya,” jelasnya.

Namun masalahnya, lanjut Hinca, Mahkamah Agung mengingat­kan, pembuktian perkara korupsi harus pada aspek yang betul-betul kerugian negaranya dapat dihitung. Bukan hanya berupa perkiraan dan potential lost.

“Ini menjadi PR terbesar kita, karena kalau kerugian (ekono­mi) negara yang dihitung besar besar sekali angkanya. Karena sekali lagi, kalau penegakan ko­rupsi kita jadi ugal-ugalan yang dilakukan dengan ancaman-ancaman tapi kemudian kalah, kita jadi sedih juga,” ujarnya.

Baca juga : Evaluasi Penilaian IGA, Kemendagri Minta Kolaborasi OPD Mojokerto Ditingkatkan

Dia juga mendorong KPK membentuk tim monitoring di sektor perpajakan, kepabeanan dan sektor bea cukai. Tim ini sangat penting karena menyangkut target penerimaan negara di tiga sektor tersebut. Pemerintah me­mang selalu memberikan target penerimaan yang cukup tinggi untuk sektor pajak, kepabeanan, dan bea cukai.

Dia yakin adanya Tim Monitoring ini akan menutup celah korupsi di sektor penerimaan negara.

“Saya meminta KPK mem­bentuk tim monitoring di sektor ini. Sehingga penerimaan negara yang besar sekali itu bisa kita ce­gah sejak awal embrio korupsinya,” tambah dia. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.