Dark/Light Mode

Cegah Korupsi Penerimaan Negara

Senayan Minta KPK Bikin Tim Monitoring

Selasa, 14 Februari 2023 07:45 WIB
Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan. (Foto: Dok. DPR)
Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan. (Foto: Dok. DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan mendorong agar pemberantasan korupsi tidak hanya menyasar kepada pengeluaran (belanja negara), juga fokus ke penerimaan negara. Awasi sektor-sektor penerimaan negara, yakni pajak dan bea cukai untuk menutup embrio korupsi sejak dini.

“Soal korupsi yang sekarang digagas banyak kepada soal pengeluaran. Saya berharap tahun ini pindah ke sektor pendapatan, penerimaan negara, sehingga (korupsi) bisa kita cegah sedini mungkin,” kata Hinca di Jakarta, kemarin.

Dia lalu menyinggung kajian di Direktorat Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menemukan sekitar 8,3 juta hektare (ha) lahan Hak Guna Usaha (HGU) belum terpetakan.

Baca juga : Hoaks, Kabar Penyitaan Harta Pimpinan KPK

Kajian ini mengejutkan, namun patut diapresiasi karena menjawab persoalan konflik agraria.

“Saya mengusulkan divisi atau deputi monitoring ini dibuat mandiri dan dilepas dari deputi pencegahan,” ujarnya.

Hinca menilai, pemisahan ini agar pelaksanaan monitoring KPK kepada penyelenggaran negara jadi lebih fokus. Setiap rekomendasi dan saran dari di­visi monitoring ini bisa menjadi salah satu pintu dugaan akan terjadimya permulaan korupsi.

Baca juga : Evaluasi Penilaian IGA, Kemendagri Minta Kolaborasi OPD Mojokerto Ditingkatkan

Apabila rekomendasi ini tidak diikuti, tentunya bisa dilaporkan ke Presiden, DPR dan BPK se­bagai awal permulaan korupsi.

“Sehingga rekomendasi ini memiliki daya ikat yang sangat kuat. Untuk apa? Agar kita bisa menyasar embrio korupsi yang ada yang barangkali sengaja disusupkan ke dalam program strategis Pemerintah,” ujar poli­tisi Partai Demokrat ini.

Hinca bilang, model korupsi yang terjadi saat ini telah berkem­bang menjadi korupsi pada kebijakan-kebijakan publik yang sengaja disisipkan pada regulasi atau program. Institusi hukum tidak mungkin melakukan penindakan, sehingga fungsi KPK dalam monitoring ini dapat menjadi gerbang utama terdepan untuk pencegahan.

Baca juga : KPK Panggil Eks Menhan

“KPK arahnya agaknya ke sana dan saya setuju. Contoh paling pas tentang pertanahan yang HGU ini, cara penyeleng­gara negara membongkarnya memang sangat ego sektoral,” jelas mantan Sekjen DPP Partai Demokrat ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.