Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Bukan Cuma 4, Ini 6 Pembantu Patrick Kluivert Poles Timnas
- Baru Dipanggil Masuk Timnas, Neymar Malah Cedera
- Alhamdulillah, Joey, Dean Dan Emil Audero Resmi Bisa Bela Timnas Indonesia
- Telkom Akses Bantu Rumah Ibadah & Panti Asuhan di Berbagai Daerah
- Liga Europa: Man United, Spurs Dan Lazio Lolos Perempat Final
Cegah Korupsi Penerimaan Negara
Senayan Minta KPK Bikin Tim Monitoring
Selasa, 14 Februari 2023 07:45 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan mendorong agar pemberantasan korupsi tidak hanya menyasar kepada pengeluaran (belanja negara), juga fokus ke penerimaan negara. Awasi sektor-sektor penerimaan negara, yakni pajak dan bea cukai untuk menutup embrio korupsi sejak dini.
“Soal korupsi yang sekarang digagas banyak kepada soal pengeluaran. Saya berharap tahun ini pindah ke sektor pendapatan, penerimaan negara, sehingga (korupsi) bisa kita cegah sedini mungkin,” kata Hinca di Jakarta, kemarin.
Dia lalu menyinggung kajian di Direktorat Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menemukan sekitar 8,3 juta hektare (ha) lahan Hak Guna Usaha (HGU) belum terpetakan.
Baca juga : Hoaks, Kabar Penyitaan Harta Pimpinan KPK
Kajian ini mengejutkan, namun patut diapresiasi karena menjawab persoalan konflik agraria.
“Saya mengusulkan divisi atau deputi monitoring ini dibuat mandiri dan dilepas dari deputi pencegahan,” ujarnya.
Hinca menilai, pemisahan ini agar pelaksanaan monitoring KPK kepada penyelenggaran negara jadi lebih fokus. Setiap rekomendasi dan saran dari divisi monitoring ini bisa menjadi salah satu pintu dugaan akan terjadimya permulaan korupsi.
Baca juga : Evaluasi Penilaian IGA, Kemendagri Minta Kolaborasi OPD Mojokerto Ditingkatkan
Apabila rekomendasi ini tidak diikuti, tentunya bisa dilaporkan ke Presiden, DPR dan BPK sebagai awal permulaan korupsi.
“Sehingga rekomendasi ini memiliki daya ikat yang sangat kuat. Untuk apa? Agar kita bisa menyasar embrio korupsi yang ada yang barangkali sengaja disusupkan ke dalam program strategis Pemerintah,” ujar politisi Partai Demokrat ini.
Hinca bilang, model korupsi yang terjadi saat ini telah berkembang menjadi korupsi pada kebijakan-kebijakan publik yang sengaja disisipkan pada regulasi atau program. Institusi hukum tidak mungkin melakukan penindakan, sehingga fungsi KPK dalam monitoring ini dapat menjadi gerbang utama terdepan untuk pencegahan.
Baca juga : KPK Panggil Eks Menhan
“KPK arahnya agaknya ke sana dan saya setuju. Contoh paling pas tentang pertanahan yang HGU ini, cara penyelenggara negara membongkarnya memang sangat ego sektoral,” jelas mantan Sekjen DPP Partai Demokrat ini.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya