Dark/Light Mode

Demi Kepastian Hukum Investasi

Senayan Ingin Segera Bahas Revisi UU Migas

Senin, 20 Maret 2023 07:45 WIB
Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto. (Foto: Istimewa)
Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan terus mengupayakan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) segera dibahas. Regulasi untuk memberikan kepastian hukum dan menjaga iklim investasi di sektor migas ini sudah menggantung selama 10 tahun di meja DPR.

Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mengatakan, investasi migas ini memiliki peranan penting untuk memenuhi kebutuhan energi dan juga peningkatan pendapatan negara. Karenanya, iklim investasi di sektor migas mesti dijaga, salah satunya dengan penguatan payung hukum melalui penyelesaian revisi UU Migas.

“Kami (Komisi VII DPR) sedang mengupayakan agar revisi undang-undang ini bisa dibawa ke tahap berikutnya agar dapat memberi ekosistem baru dalam sektor industri migas,” ujar Sugeng dalam keterangannya, kemarin.

Baca juga : Dubes Rosan Optimistis Arus Investasi AS Terus Mengalir Ke Indonesia

Sugeng bilang, terjadi ketimpangan antara produksi dan konsumsi migas di Indonesia. Produksi menurun, sementara konsumsi terus melonjak. Meskipun demikian, Indonesia beruntung karena memiliki gas alam yang melimpah tapi belum diimbangi dengan infrastruktur penunjang.

Sehingga, hal ini semakin memperkuat urgensi revisi UU Migas untuk segera diselesaikan. “Pemanfaatan (migas) memerlukan pembangunan infrastruktur dengan biaya cukup mahal. Peningkatan investasi di sektor migas dapat menjadi solusi kurangnya ketersediaan infrastruktur penunjang,” harap Sugeng.

Politikus Nasdem itu menambahkan, selain investasi dari daerah, investasi pengelolaan industri migas oleh pihak asing juga perlu dijaga. Hal ini agar tidak mengorbankan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dalam pengelolaan migas di lapangan. “DPR terus menjaring masukan ke berbagai daerah untuk menyempurnakan draf yang masih disusun,” imbuhnya.

Baca juga : AHY Mau Beberin Keresahan Rakyat

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menambahkan, Indonesia punya momentum untuk memaksimalkan kelebihan yang dimiliki dalam mengamankan kebutuhan migas bagi masyarakat. “Jangan seperti sekarang ketergantungan pada impor masih sangat tinggi,” ucapnya.

Mulyanto menuturkan pandangan masing-masing fraksi terhadap UU Migas sudah disampaikan dalam rapat internal Komisi VII DPR. “Semua fraksi secara umum setuju untuk dilanjutkan dibahas pada tahapan berikutnya. Tentu ada beberapa catatan dari berbagai fraksi bagi perbaikan substansi draft RUU ini,” jelasnya.

Pimpinan Komisi VII bersama Badan Keahlian DPR, lanjutnya, tengah memperbaki draf RUU tersebut atas hasil masukan dari berbagai fraksi. Setelah itu draf RUU Migas segera dikirim ke Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk diharmonisasi. “Sekarang posisi draf UU Migas ada pada pimpinan Komisi VII DPR,” sebut dia. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.