Dark/Light Mode

BUMN Setor Dividen Rp 80 T Ke Negara, DPR Puji Erick

Selasa, 2 Mei 2023 17:59 WIB
Anggota Komisi VI DPR, Achmad Baidowi. (Foto: Ist)
Anggota Komisi VI DPR, Achmad Baidowi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian BUMN siap menyetorkan dividen Rp 80,2 triliun ke kas negara pada tahun ini. Anggota Komisi VI DPR, Achmad Baidowi mengapresiasi, kinerja Menteri BUMN Erick Thohir.

Menurut dia, jumlah dividen terbesar di sepanjang sejarah keberadaan BUMN itu menunjukkan bahwa selama ini jajaran Kementerian BUMN fokus bekerja dan memiliki strategi bisnis yang tepat. Dia mengapresiasi strategi Kementerian BUMN dan profesionalitas orang-orang di dalamnya. 

Baca juga : Pakar Hukum Sebut Tidak Kerugian Negara Dalam Fomula E

“Strategi dan profesionalitas itu, mampu membuat BUMN menjadi sebuah entitas bisnis yang menjalankan fungsi bisnis untuk mendapatkan keuntungan,” ujar Selasa (2/5).

Salah satu strategi dari Kementerian BUMN yang diapresiasi Baidowi adalah pembuatan holding-holding yang mampu membuat kinerja BUMN menjadi lebih efisien dan lebih terarah. “Kementerian BUMN memang sedikit berbeda dengan kementerian lainnya. Institusi ini diperintahkan untuk mencari keuntungan dan mendukung pembangunan serta memberikan manfaat sosial dan lingkungan kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca juga : Kinerja Mandiri Moncer

Ke depannya, dia meminta, Kementerian BUMN agar tidak berpuas diri, tetapi terus melakukan pembenahan. Pembenahan yang dapat dilakukan di antaranya, memastikan operasional perusahaan-perusahaan BUMN bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Berikutnya, kata dia, Kementerian BUMN juga harus memastikan bahwa jajaran direksi dan komisaris diisi oleh orang-orang yang berkompeten sehingga tidak terjadi konflik kepentingan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.