Dark/Light Mode

Persoalkan PP Nomor 26 Tahun 2023

Senayan Heran Ekspor Pasir Laut Di Bawah KKP

Senin, 12 Juni 2023 07:45 WIB
Anggota Komisi VII DPR Bambang Patijaya. (Foto: Dok. DPR RI)
Anggota Komisi VII DPR Bambang Patijaya. (Foto: Dok. DPR RI)

 Sebelumnya 
"Tapi kok sedimentasi, lumpur dihilangkan. Lumpur ya lumpur, sedimentasi ya sedimentasi. Pasir laut adalah pasir laut dan itu mineral," tegasnya.

Karena itu, Bambang tidak rela masalah tata kelola dan ekspor pasir laut ini diurus KKP. "Nggak benar ini. Belum lagi persoalan riuhnya akibat masalah ini," tegas politisi muda Fraksi Golkar ini.

Baca juga : PP 26/2023 Tentang Sedimentasi Jamin Perlindungan Ekosistem Pesisir dan Laut

Politisi daerah pemilihan Babel ini mengaku, masyarakat geger gara-gara ekspor laut ini masuk bagian dari KKP. Untuk itu, anggota dewan mesti meminta Pemerintah meluruskan ini. Dia khawatir, gara-gara aturan tata kelola dan ekspor pasir ini berimbas kepada kelestarian terumbu karang.

Sementara, anggota Komisi IV DPR Yohanis Fransiskus Lema menilai, proses penyusunan PP tentang Pengendalian dan Pengawasan Pengusahaan Pasir Laut tidak transparan dan minim partisipasi publik. Padahal proses penyusunan PP itu telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun.

Baca juga : OSO Dukung Dibukanya Keran Ekspor Pasir Laut

"Sebagai mitra Pemerintah, DPR juga tidak pernah diajak diskusi, bahkan kajian naskah akademis yang melandasi peraturan itu juga tidak dibuka ke publik," katanya.

Seharusnya, lanjut anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, produk perundang-undangan disertai dengan konsultasi publik dan sosialisasi dengan melibatkan masyarakat, pegiat lingkungan hidup, akademisi, atau lembaga swadaya masyarakat. DPR baru tahu setelah PP ini keluar dan mengundang reaksi publik.

Baca juga : OSO Dukung Pemerintah Buka Keran Ekspor Pasir Laut

Menurutnya, Pemerintah seharusnya transparan terhadap kebijakan yang sangat berdampak pada masyarakat, khususnya nelayan dan masyarakat pesisir.

“Penyusunan PP yang terkesan sepihak dikhawatirkan sekadar berorientasi ekonomi dan penerimaan negara, tetapi melupakan pertimbangan ekologi," jelasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.