Dark/Light Mode

Ini Strategi Transformasi BPK Ala Profesor UI

Rabu, 11 September 2019 00:38 WIB
Prof Chandra Wijaya saat mengikuti fit and proper test calon anggota BPK, di Ruang Komisi X DPR, Senayan. (Foto: Istimewa)
Prof Chandra Wijaya saat mengikuti fit and proper test calon anggota BPK, di Ruang Komisi X DPR, Senayan. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Salah satu akademisi Universitas Indonesia (UI), Prof Chandra Wijaya, menjadi calon anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) periode 2019-2024. Dalam fit and proper test di Komisi XI DPR, guru gesar ilmu administrasi menekankan BPK sebagai pendorong pengelolaan keuangan negara untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Dalam makalahnya yang  berjudul “Transformasi Organisasi BPK RI dalam Rangka Peningkatan Peran Strategis BPK RI untuk Kesejahteraan Rakyat," Chandra menjelaskan tantangan BPK sangat besar. “Yakni memastikan hasil pemeriksaan yang dilakukan berkualitas dan bermanfaat, mencegah terjadinya korupsi di kalangan birokrat. Selain itu, juga penyelesaian tunggakan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) BPK sampai 2018 sebesar Rp 131,61 triliun dari 126.548 temuan,” ucapnya. 

Baca juga : Transformasi Koperasi

Jika dirinya terpilih, mantan Ketua Program Pascasarjana UI ini mengusulkan strategi transformasi organisasi BPK sebagai solusi tantangan tersebut. Strategi transformasi dilakukan dengan melakukan penguatan visi misi dan tujuan organisasi, mindsetting pada setiap lapisan, penataan dan penguatan organisasi, peningkatan kapasitas organisasi dan kapabilitas SDM, menyusun tata kelola yang baik, dan melakukan audit yang terintegrasi. 

Selain itu, Chandra juga menjanjikan akan lebih meningkatkan komunikasi antara BPK dengan lembaga perwakilan, baik DPR, DPD, mau DPRD melalui rapat konsultasi yang lebih intens. Kemudian, membuat dashboard hasil pemeriksaan dan TLRHP. “Dengan begitu, dapat terpantau secara realtime baik di tingkat pusat maupun daerah oleh lembaga perwakilan dan pemerintah,” jelasnya.

Baca juga : Diguncang Gempa, Pelayanan Transportasi Berjalan Normal

Hal menarik lain yang diusulkan Chandra adalah bahwa BPK tidak perlu lagi memberikan opini atas laporan keuangan kementerian/lembaga. Alasannya, tidak bersifat mandatory dalam Undang-Undang yang ada. “Jadi, opini hanya diberikan pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah,” ucapnya. 

Chandra juga berjanji akan lebih memberdayakan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit untuk dan atas nama BPK. Dengan melakukan transformasi organisasi tersebut, dia yakin BPK akan menjadi lembaga yang bebas, mandiri, dan professional. “Sehingga mendorong pengelolaan keuangan negara agar sesuai dengan tujuan bernegara dan pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tandasnya. [KW]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.