Dark/Light Mode

Mangrove Ditebang, Dibikin Arang, Diekspor

9 Perusahaan Perusak Hutan Dipanggil Senayan

Selasa, 29 Agustus 2023 07:20 WIB
Ketua Komisi IV DPR Sudin. (Foto: dok. DPR RI)
Ketua Komisi IV DPR Sudin. (Foto: dok. DPR RI)

 Sebelumnya 
Sudin mengatakan, akibat penebangan secara liar ini, Kepri kehilangan sekitar 47 persen dari total 382 kawasan hutan yang dimilikinya. Hilangnya hutan mangrove ini juga disebabkan oleh kegiatan penimbunan untuk dijadikan sebagai kawasan tu­juan investasi di Kota Batam, Bintang, dan Karimun.

“Pada tiga daerah tersebut terjadi deforestasi berbagai ke­pentingan baik secara legal mau­pun ilegal. Di antaranya untuk kawasan industri, permukiman, perkebunan, pertambakan, per­tanian, hingga pertambangan,” tambahnya.

Baca juga : Pengembangan Infrastruktur Perbaikan Pesawat Pertama di Bali

Sementara anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo mengingatkan para pelaku usaha untuk melengkapi seluruh do­kumen perizinan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Hal ini penting agar pelaku usaha terhindar dari ma­salah hukum.

Dia pun mengaku heran, ada pengusaha yang bisa melaku­kan kegiatan usaha sementara sama sekali tidak dibekali doku­men. “Jadi jangan sampai ada kucing-kucingan antara pengusaha dan pemberi izin. Karena yang terjadi saat ini, pengusaha bayar dulu, SK-nya menyusul,” ujarnya.

Baca juga : Sukses Kembangkan Agroforestri, Pemuda Desa Mriyan Betah di Kampung Sendiri

Dia pun mengingatkan di Undang-Undang Lingkungan Hidup ada pengaturan sanksi kepada pelaku perusak lingkungan hidup. Sanksi tersebut mulai dari administrasi, sanksi ringan, hingga pidana. “Yang saya khawatirkan kalau pebisnis terpidana, maka dunia usaha bisa terpuruk. Jangan sampai pelaku usaha masuk bui,” te­gasnya.

Makanya, dia meminta agar pelaku usaha sadar hukum. Komisi IV DPR hadir untuk membantu meluruskan dan men­carikan solusi agar kegiatan tersebut benar-benar berdasar aturan.

Baca juga : PalmCo Diyakini Mampu Kalahkan Perusahaan Sawit Terbesar Di Asia

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa 29/8/2023 dengan judul Mangrove Ditebang, Dibikin Arang, Diekspor, 9 Perusahaan Perusak Hutan Dipanggil Senayan

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.