Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
Ace mengingatkan pentingnya kajian mendalam demi kebaikan masyarakat dan dalam rangka menjaga integritas pelaksanaan ibadah haji itu sendiri.
“Wacana ini tentu akan kami pertimbangkan dibahas dalam revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang saat ini sudah masuk Prolegnas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ace meminta Pemerintah memperhatikan sejumlah aspek seperti pendataan calon jemaah haji.
Baca juga : Di Pekalongan, Prabowo Antre Beli Jajanan Pasar Meski Dikerumuni Warga
“Bagaimana sistem pendaftaran dan seleksi akan diatur untuk memastikan bahwa mereka yang belum pernah berhaji mendapatkan prioritas, sambil tetap mempertimbangkan keadilan bagi semua pihak,” rinci Ace.
Selain itu, Komisi VIII DPR mendorong Pemerintah melakukan sosialisasi dan edukasi masif bila hendak merealisasikan kebijakan berhaji sekali seumur hidup.
Ace meminta Pemerintah membuka peluang lain bagi umat Muslim yang hendak beribadah di Tanah Suci lebih dari satu kali, misalnya dengan kemudahan akses umrah.
Baca juga : Sekaliber Pacul Saja Minta Maaf Ke Gibran
“Kebijakan ini akan mempengaruhi aspek-aspek sosial dan budaya bagi sebagian kalangan masyarakat. Jadi, perlu edukasi tepat agar kebijakan tersebut dapat diterima baik oleh seluruh umat Muslim Indonesia,” ujarnya.
Sementara, Pemerintah juga didorong untuk melakukan pengawasan yang ketat dalam hal pendataan dan pendaftaran. Dengan begitu, Pemerintah tidak akan kecolongan dengan memberangkatkan umat Muslim yang sebelumnya sudah pernah menjalankan ibadah haji.
“Bagaimana kebijakan ini dapat diawasi dan dijalankan dengan baik. Perlunya pengawasan ketat untuk mencegah potensi penyalahgunaan atau pelanggaran,” tutup Ace.
Baca juga : Siapa Capres Yang Batal Bertarung?
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis 31/8/2023 dengan judul Berhaji Sekali Saja, Antrean Bakal Berkurang
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya