Dark/Light Mode

BPIH Diusulkan Rp 105 Juta

Beban Jemaah Tambah Berat

Kamis, 16 November 2023 07:20 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri) didampingi Saiful Rahmat Dasuki (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/11/2023). Rapat tersebut membahas pembentukan Panja BPIH tahun 2024. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri) didampingi Saiful Rahmat Dasuki (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/11/2023). Rapat tersebut membahas pembentukan Panja BPIH tahun 2024. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU)

 Sebelumnya 
Menurutnya, ada beberapa terobosan yang dilakukan Kemenag untuk menghemat biaya haji. Salah satunya, mempersingkat masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi dari 40 hari, menjadi 30 hari. “Kalau ini bisa dilakukan, akan bisa menghemat banyak,” usulnya.

Hal senada dilontarkan anggota Komisi VIII DPR John Kenedi Azis. John menilai, BPIH yang ditetapkan Kemenag tahun 2024 ini kenaikannya sangat signifikan. Adapun usu­lan BPIH tahun depan sebesar Rp 105 juta lebih, mengalami kenaikan sebesar Rp 15 juta, jika dibandingkan besaran BPIH tahun 2023 lalu sebesar Rp 90 juta lebih.

Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Tahun 1445 H/2024 M untuk jemaah haji Indonesia sebanyak 221 ribu jemaah, yang terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. “Dan telah disepakati tidak ada pembatasan usia,” kata Menteri Yaqut.

Baca juga : LAZ YAPI Titipkan Bantuan 100 Juta Untuk Palestina Melalui Baznas

Yaqut menuturkan, untuk petugas tahun ini, Indonesia memperoleh kuota 2.210 orang. Sedangkan terkait tambahan kuota haji tahun 2024, Pemerin­tah Indonesia mendapat tamba­han kuota haji sebanyak 20 ribu orang. Namun, tambahan kuota haji ini belum masuk di e-hajj.

“Kami akan terus berkoordi­nasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk memastikan dan mendorong kuota tambahan haji tersebut segera masuk ke e-hajj. Karena ini akan menjadi pedo­man dalam pelaksanaan ibadah haji ke depan,” ujarnya.

Yaqut menuturkan, pihaknya telah menyampaikan usulan BPIH kepada Komisi VIII DPR pada 10 November 2023. Ada­pun usulan BPIH ini memper­hitungkan komponen biaya penerbangan haji disusun per embarkasi dengan memperha­tikan jarak dekat dan jauh dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi.

Baca juga : Semua Benda Mempunyai Emosi: Burung

Selain itu, Pemerintah juga mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektifitas dalam menentukan komponen BPIH sehingga penyelenggaraan iba­dah haji dapat terlaksana dengan baik dengan biaya yang wajar.

“Living cost tahun 1445 H/2024 M kami usulkan sama dengan tahun lalu sebesar 750 Riyal Arab Saudi yang akan dibayarkan dalam bentuk riyal, dengan pertimbangan melindungi jamaah haji dari fluktuasi kurs yang diberlakukan oleh perusahaan penukaran uang,” katanya.

Untuk BPIH tahun 1445 H/2024 M, sambung Yaqut, Pemerintah mengusulkan sebe­sar Rp 105 juta lebih. Usulan ini mempertimbangkan beberapa komponan, yakni penerbangan, akomodasi, konsumsi, transpor­tasi, pelayanan di Arafah, Muz­dalifah dan Minah, perlindungan haji, pelayanan di embarkasi, keimigrasian, asuransi, dokumen perjalanan serta pengelolaan BPIH.

Baca juga : Semua Benda Mempunyai Emosi: Lebah Madu

“Sementara untuk ibadah haji khusus, bersumber dari dana ni­lai manfaat atau optimalisasi dana setoran awal dan setoran lunas jamaah haji khusus dengan nilai total Rp 20,43 miliar,” ungkapnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis 16/11/2023 dengan judul BPIH Diusulkan Rp 105 Juta, Beban Jemaah Tambah Berat

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.