Dark/Light Mode

Pendamping Desa Tidak Netral

Komisi V Sentil Mendes

Rabu, 29 November 2023 07:20 WIB
Anggota Komisi V DPR Djenri Alting Keintjem. (Foto: Ist)
Anggota Komisi V DPR Djenri Alting Keintjem. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Djendri merasa perhatian negara kepada para aparat desa kurang. Makanya, dia pernah mengusulkan agar Kemendes PDTT ini dibubarkan saja kalau anggarannya terus seperti ini. Apa­lagi, kementerian yang merupakan mitra kerja Komisi V DPR ini di­anggap bukan kementerian teknis.

“Padahal kementerian ini bisa melakukan pekerjaan-pekerjaan fisik, seperti dana desa, desa wisata, juga ada anggaran masuk di situ. Aneh,” katanya.

Anggota Komisi V DPR Tama­nuri mengaku terenyuh melihat kebijakan anggaran di Kemendes PDTT yang mengalami penu­runan. Jika tahun ini, Kemendes PDTT memiliki pagu anggaran Rp 3,3 triliun lebih. Namun, di tahun 2024, malah turun signifi­kan menjadi Rp 2,7 triliun lebih.

Baca juga : Pengembangan Desa Berbasis Sawit, Dongkrak Ekonomi Pedesaan

“Terpaksa mau tidak mau, suka tidak suka, walaupun bapak juga mau nyalon (nyaleg, red), terpaksa ini harus kerja keras membangun desa-desa yang akan datang,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan terima kasih kepada Kemendes PDTT yang telah mengucurkan anggaran yang cukup besar untuk bantuan desa wisata, pembangunan jalan lingkungan, dan bantuan untuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di daerah pemilihannya. Hanya saja, dia menyesalkan, bantuan tersebut minim pendampingan.

Anggota Fraksi NasDem ini menemukan setidaknya ada dua titik penerima bantuan tapi hasilnya kurang memuaskan. Bahkan ada satu desa, lantaran kepala desanya ganti, malah terbengkalai semua.

Baca juga : Pemerintah Tak Kasih Ampun Pembuat Hoaks

Dia mengungkapkan potensi masalah hukum akibat keti­adaan pendamping desa terhadap bantuan-bantuan tersebut.

“Kalau tidak ada pendamping sama sekali, semau-mau dia untuk menghabiskan bantuan itu, padahal ini bersumber dari uang negara. Walaupun cuma satu rupiah, uang negara tetap harus dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Sementara, Menteri Halim me­mastikan tidak ada pengarahan kepada para pendamping desa untuk mendukung partai atau capres tertentu di Pemilu 2024.

Baca juga : Gibran: Buktikan, Laporkan!

Kalaupun pengarahan itu ter­jadi, sifatnya lebih kepada poli­tik lokal saja dan itu bagian yang diawasi oleh Kemendes PDTT.

“Kalau saya membayang­kan tadi yang disampaikan Pak Djenri, ya tidak jauh-jauh dengan yang kita dengar hari ini, misal di Sorong, Majalengka, ada bupati yang begini-begini. Saya kira tidak ada kebijakan dari pusat, itu kearifan lokal mungkin. Tapi pasti akan kami peringatkan su­paya tidak mengambil posisi seperti itu,” tegasnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu 29/11/2023 dengan judul Pendamping Desa Tidak Netral, Komisi V Sentil Mendes

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.