Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Rilis Buku “Konstitusi Butuh Pintu Darurat”
Ketua MPR Tegaskan Hargai Putusan MK
Kamis, 18 Januari 2024 07:20 WIB
Sebelumnya
Dosen Pascasarjana Universitas Pertahanan (UNHAN) ini memaparkan, jika situasi seperti itu benar-benar terjadi, prinsip kedaulatan rakyat harus dikedepankan untuk mengatasi keadaan tersebut. Secara akademis, lembaga MPR yang diisi oleh anggota-anggota DPR dan DPD yang kesemuanya adalah produk pemilihan umum, menjadi satu-satunya lembaga negara yang paling merepresentasikan wujud kedaulatan rakyat.
“Sesuai amanat ketentuan pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar, sebagai representasi dari prinsip daulat rakyat, MPR dapat diatribusikan dengan kewenangan subyektif superlatif dan kewajiban hukum untuk mengambil keputusan atau penetapan yang bersifat pengaturan guna mengatasi dampak dari suatu keadaan kedaruratan,” urai Bamsoet.
Baca juga : Rilis Buku ke-32 Konstitusi Butuh Pintu Darurat, Bamsoet Tegaskan Hargai Putusan MK
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila menegaskan, menghadirkan kewenangan subyektif superlatif memiliki makna strategis untuk mengembalikan dan menyempurnakan daulat rakyat yang terepresentasikan oleh lembaga perwakilan yang “lengkap”, terdiri dari unsur DPR dan DPD, dalam kelembagaan MPR. Ketetapan MPR dimaknai dan diterima sebagai rumusan aspirasi terbaik menurut semua elemen masyarakat.
“Setiap kebijakan strategis yang diberlakukan melalui Tap MPR, patut dipahami sebagai kesepakatan seluruh rakyat, yang tujuannya adalah untuk kemaslahatan bersama. Mengeliminasi wewenang subyektif superlatif dari MPR, dapat dimaknai mereduksi kekuasaan tertinggi rakyat yang telah memberi mandat kepada presiden,” tandasnya.
Baca juga : Bamsoet Rilis Buku ke-32 Konstitusi Butuh Pintu Darurat, Rabu Lusa
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis 18/1/2024 dengan judul Rilis Buku “Konstitusi Butuh Pintu Darurat”, Ketua MPR Tegaskan Hargai Putusan MK
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya