Dark/Light Mode

Alokasi Dana LPDP Distop, Ketua Komisi X: Harusnya Kuota Penerima Yang Diperluas

Rabu, 24 Januari 2024 19:07 WIB
Saiful Huda (Foto: Ist)
Saiful Huda (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rencana pemerintah menghentikan alokasi APBN untuk Program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menuai polemik.

Kucuran APBN untuk Program LPDP harus dipertahankan untuk kian memperluas kesempatan anak bangsa bisa melanjutkan pendidikan ke kampus berkualitas di seluruh dunia.

“Kami menolak penghentian kucuran dana APBN untuk LPDP. Dalam pandangan kami justru kucuran dana untuk LPDP ditambah agar kuota mahasiswa penerima beasiswa dari program ini semakin banyak,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Rabu (24/1/2024).

Huda mengatakan, setiap tahun ada kucuran APBN sebesar Rp 20 triliun untuk Dana Abadi Pendidikan.

Baca juga : Ketua Komisi I : Data Pertahanan Tak Bisa Sembarangan Dibuka

Dana Abadi Pendidikan itulah yang saat ini digunakan untuk membiayai Program LPDP.

“Saat ini Dana Abadi Pendidikan telah terkumpul Rp 140 triliun dengan nilai manfaat per tahun yang bisa digunakan untuk membiayai keperluan beasiswa di kisaran Rp 5 triliun,” bebernya.

Huda mengungkapkan, dalam satu tahun kuota penerima beasiswa LPDP di kisaran 9.000-10.000 mahasiswa.

Menurutnya kuota penerima beasiswa inilah yang harus diperbanyak, sehingga semakin banyak mahasiswa Indonesia mendapatkan kesempatan untuk bisa menerima pendidikan di kampus ternama, baik di dalam maupun luar negeri.

Baca juga : 492 Siswa Dicoret Sebagai Penerima Bansos KJP Plus

“Dan salah satu cara kuota bisa diperbanyak adalah dana abadi pendidikan LPDP diperbesar, bukan malah dihentikan,” bebernya.

Politisi PKB ini mengatakan angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi di Indonesia saat ini masih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Thailand, bahkan Vietnam.

Salah satu faktor rendahnya APK pendidikan tinggi tersebut adalah karena tingginya biaya pendidikan tinggi.

“Kami menilai pemerintah harus mulai memikirkan langkah terobosan untuk meningkatkan peluang bagi peserta didik Indonesia agar bisa melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi. Bisa jadi dengan menggunakan manfaat dana abadi pendidikan,” ungkapnya.

Baca juga : Agar Tepat Sasaran, PDIP Dorong Pembentukan Panja Penyaluran Bansos

Untuk diketahui, rencana penghentian anggaran beasiswa LPDP ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.

Salah satu alasan penghentian karena anggaran LPDP sudah hampir mencapai angka Rp 140 triliun.

Oleh sebab itu Muhadjir menjelaskan jika anggaran tersebut masih akan ditinjau sehingga dilakukan penyetopan alokasi APBN ke LPDP.

Namun, bukan berarti program beasiswa LPDP akan ditiadakan nantinya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.