Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Massa Apdesi Geruduk Gedung DPR
Maaf Ya, RUU Desa Nggak Dibahas Di Masa Sidang Ini
Kamis, 1 Februari 2024 07:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Para perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menuntut DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa. Sayangnya, Senayan tidak membahas RUU ini karena ada tahun politik.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Luluk Nur Hamidah bisa memahami tuntutan para perangkat desa agar RUU Desa bisa disahkan dalam masa sidang sekarang.
“Seharusnya revisi undang-undang ini bisa disahkan, karena ini tugas konstitusional,” katanya di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (31/1/2024).
Baca juga : Malam Ini, Egy MV Nggak Sabar Hadapi Bintang Liga Inggris
Luluk menegaskan, dirinya mewakili Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki semangat yang sama agar RUU Desa ini bisa segera disahkan. Sebab, beleid ini akan membuat perekonomian masyarakat desa semakin menggeliat. Wakil rakyat bertugas memastikan hadirnya undang-undang yang dapat memberikan kemaslahatan bagi bangsa.
“Bagi kita, desa kuat, desa sejahtera, desa maju, anggarannya diperkuat, itu lebih penting,” ujarnya.
Kolega Luluk di Badan Legislasi, Santoso, juga akan memperjuangkan aspirasi para kepala desa ini. Dia pun mengupayakan agar dalam pembahasan revisi Undang-Undang Desa ini ada diskresi, mengingat masa sidang kali ini terbilang sangat singkat.
Baca juga : RUU Penyiaran Diharap Lindungi 3 Kelompok Ini
“Saya melihatnya, kondisi ini harus ada diskresi, ada perlakuan khusus. Apakah waktunya tepat atau terlambat, tetap akan memprioritaskan apa yang menjadi aspirasi kepala desa,” papar politisi Partai Demokrat ini.
Dia bisa memahami aspirasi para perangkat desa ini yang ingin RUU Desa ini segera disahkan. Namun demikian, proses pembahasan legislasi di DPR ada tahapannya, yakni mengacu pada Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Seluruh tahapan tersebut harus dilaksanakan bersama-sama Pemerintah.
“Kebetulan saya ada di Baleg, meskipun agak sulit, apa yang menjadi aspirasi bapak ibu para kepala desa, saya akan komunikasikan kepada pimpinan DPR. Agar apa yang menjadi aspirasi ini mudah-mudahan bisa dipenuhi,” tambah anggota Komisi III DPR ini.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya