Dark/Light Mode

Jadi Pembina Desa Bersatu

Bamsoet Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Selasa, 19 Maret 2024 20:02 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (tengah) menerima perwakilan 8 Organisasi Desa Tingkat Nasional, di Jakarta, Selasa (19/3). (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (tengah) menerima perwakilan 8 Organisasi Desa Tingkat Nasional, di Jakarta, Selasa (19/3). (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) dipercaya menjadi Sekretaris Dewan Pembina organisasi Desa Bersatu, dengan Ketua Dewan Pembina Desa Bersatu Prabowo Subianto. Desa Bersatu merupakan kumpulan delapan organisasi desa tingkat nasional, yaitu Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Persatuan Rakyat Desa Nusantara (PARADE NUSANTARA

AKSI), Asosiasi Kepala Desa Indonesia, Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Pengurus Pusat Persatuan Perangkat Desa, Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI), dan Komunitas Purnabakti Kepala Desa dan Lurah seluruh Indonesia (KOMPAKDESI).

Baca juga : UEA Terus Dorong Penguatan Toleransi Dunia

"Desa Bersatu akan dideklarasikan dalam Kongres Desa Indonesia pada 22-24 Maret 2014. Kehadirannya diharapkan dapat memperkuat ikatan soliditas dan gotong royong 8 organisasi desa tingkat nasional dalam menghasilkan berbagai terobosan bagi kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa," ujar Bamsoet, usai menerima perwakilan 8 Organisasi Desa Tingkat Nasional, di Jakarta, Selasa (19/3).

Hadir antara lain Koordinator Nasional Desa Bersatu M Asri Anas, Perwakilan 8 Organisasi Desa Tingkat Nasional antara lain Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indra Utama, Ketua Umum DPP AKSI Irawadi, Ketua Umum DPP APDESI Surta Wijaya, Ketua Umum DPP PABPDSI Ferry Radiansyah, Ketua Umum PP PPDI Moh. Tahir, Ketua Umum DPN PPDI Widhi Hartono, Ketua Umum DPN PARADE NUSANTARA Arya Jaya Wardana, dan Ketua Umum DPP KOMPAKDESI Dadang Holilluddin.

Baca juga : Uji Disertasi Sahroni, Bamsoet Dukung Pemberantasan Korupsi Melalui Ultimum Remidium

Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, perhatian pemerintah terhadap desa sangat besar. Bahkan dalam melakukan revisi UU Desa, pemerintah dan DPR sudah sangat memperhatikan berbagai masukan dari para kepala desa, perangkat desa, dan berbagai unsur desa lainnya.

"Berbagai aspirasi kepala desa yang sudah terakomodir tersebut antara lain terkait penambahan masa jabatan kepala desa. Saat ini, masa jabatan kepala desa adalah enam tahun, melalui revisi tersebut akan ditambah menjadi 8 tahun dengan periodisasi jabatan selama dua periode. Aspirasi lainnya yakni terkait adanya tanda penghargaan terhadap kepala desa yang sudah menyelesaikan masa tugasnya," jelas Bamsoet.

Baca juga : Mandala Finance Dukung Peningkatan Literasi Keuangan 332 Siswa SMA dan SMK

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI ini menerangkan, perhatian negara terhadap pembangunan desa juga sangat besar. Salah satunya melalui dana desa yang digulirkan sejak 2015. Dari semula Rp 20,7 triliun untuk sekitar 74.093 desa, menjadi Rp 70 triliun lebih pada tahun 2023 untuk 74.954 desa.

"Dengan arah kebijakan penggunaan dana desa, antara lain untuk program pemulihan ekonomi, yaitu perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem, bantuan permodalan kepada BUMDes untuk menggerakkan perekonomian desa, dana operasional pemerintahan desa, dukungan program sektor prioritas di desa termasuk penanganan stunting, mendukung ketahanan pangan dan hewani termasuk pembangunan lumbung pangan desa, dan pariwisata skala desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa," pungkas Bamsoet.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.