Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
120 Industri Tekstil Terancam Tutup
Senayan Minta Revisi Aturan Impor Barang
Rabu, 19 Juni 2024 07:15 WIB
Sebelumnya
“Dulu kan barang (impor) itu bablas saja. Nah, lahirlah Permendag 36 (tahun 2023), saya senang pak,” katanya.
Namun Permendag ini ternyata membuat kerumitan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) membawa barang masuk ke Indonesia. PMI meminta Pemerintah memberikan keringanan kepada barang milik PMI untuk masuk ke Indonesia. Sehingga berubah ketentuan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 menjadi Permendag Nomor 7 Tahun 2024.
Perjuangan Kemendag agar pemeriksaan barang impor dari post border menjadi border juga sangat panjang. Sebab untuk kendalikan barang-barang impor ini, juga harus ada pemberian Pertimbangan Teknis atau Pertek.
“OK saya setuju, lahirlah Pertek, biar tidak gampang masuk barang (impor), untuk melindungi produk kita karena perintah Presiden, kendalikan (impor),” ujarnya.
Baca juga : Duh, Oknum Pengembangan Sewakan Fasos Dan Fasum
Tapi Pertek ini, sambungnya, juga menjadi kendala. Hal ini diketahuinya ketika mengikuti kegiatan Kerja sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) yang diselenggarakan di Peru, baru-baru ini. Dia mendapat informasi bahwa 26 ribu kontainer numpuk di Tanjung Priok.
“Saya lagi di sidang (APEC), ditelepon sama Pak Menko, itu barang di Tanjung Priok numpuk, 26 ribu kontainer. Kenapa? Pertek-nya belum kelar,” jelas Zulhas.
Dia bilang, Permendag ini bertujuan agar impor barang ini bisa dikendalikan. Namun semangat yang menyala-nyala untuk kendalikan impor ini ternyata tidak cukup, jika tidak dibarengi dengan kerja sama dan kesiapan kita.
“Pertek itu kan urusan Kemenperin, bukan urusan kita, tapi karena ada impornya masuk ke Permendag. Saya lagi di luar (negeri), rapat kabinet, Pak Menko, dan Menkeu, atas perintah Presiden, hapuskan Pertek, ya sudah, jadilah Permendag 8 itu,” sebutnya.
Baca juga : Jerman Vs Hungaria, Misi Amankan Tiket 16 Besar
Namun demikian, dia memastikan, di Permendag Nomor 8 Tahun 2024 itu, pihaknya masih memasukkan Pertek untuk importasi tekstil dan produk tekstil (TPT). Pertek juga masih diterapkan untuk impor produk lainnya seprti besi baja. Untuk itu, dia berharap persoalan industri tekstil yang terancam tutup tersebut, tidak menyalahkan Kemendag.
“Jadi kalau tutup, jangan salah, karena kadang-kadang kita juga semangat tinggi untuk melindungi, tapi kadang-kadang kan teknologi tidak bisa kita lawan juga,” ujarnya.
Dia mencontohkan terkait Starlink yang masuk ke Indonesia. Menurutnya, masuknya Starlink ini tentu akan menjadi ancaman juga bagi ribuan Base Transceiver Satelit (BTS) kita lantaran basis kerja Starlink menggunakan satelit.
“Starlink nggak perlu kabel. Kalau kita mau larang, sampai kapan. Kita larang orang juga bisa pakai. Jadi memang sebetulnya, itulah tugas kita berlomba-lomba untuk melindungi. Tapi berapa lama karena pada akhirnya tergantung juga kepada produktivitas,” pungkasnya.
Baca juga : Mazzulla Bawa Celtics Juara
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu, 19 Juni 2024 dengan judul 120 Industri Tekstil Terancam Tutup, Senayan Minta Revisi Aturan Impor Barang
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya