Dark/Light Mode

Inspektorat DKI Janji Segera Bertindak

Duh, Oknum Pengembang Sewakan Fasos Dan Fasum

Rabu, 19 Juni 2024 06:50 WIB
Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh. (Foto: beritajakarta)
Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh. (Foto: beritajakarta)

RM.id  Rakyat Merdeka - Banyak pengembang enggan menunaikan kewajibannya menyerahkan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Bahkan, ada yang nekat menyewakannya demi mendapatkan cuan.

Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh berjanji akan menggen­carkan penagihan Fasos-Fa­sum yang menjadi kewajiban pengembang. Diungkapkannya, pada Juli nanti ada 25 Berita Acara Serah Terima (BAST) Fasos-Fasum dari pengembang senilai Rp 6,1 triliun dengan luasan lahan 345 ribu meter persegi dan luasan konstruksi 360 ribu meter persegi.

Syaefuloh menyampaikan, pada tahun 2023, pihaknya telah berhasil banyak menagih Fa­sos-Fasum pada 2023. Yakni, sebanyak 84 BAST senilai Rp 23,91 triliun dengan luas lahan 1.066.182 meter persegi dan luas konstruksi 626.209 meter persegi.

Baca juga : Jerman Vs Hungaria, Misi Amankan Tiket 16 Besar

Untuk kuartal I-2024, lanjutnya, pihaknya sudah menyelesaikan BAST senilai Rp 5,63 triliun dengan luas lahan 459.448 meter persegi dan luas konstruksi 74.229 meter persegi.

Untuk kuartal II-2024, Inspektorat DKI Jakarta menargetkan 25 BAST senilai Rp 6,12 triliun dengan luas lahan 345.844 me­ter persegi dan luas konstruksi 360.602 meter persegi.

“Saya berjanji akan mengkaji dan mengawal proses penyerahan Fasos-Fasum, di Jalan Ar­teri Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara, bersama dengan Satua Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait,” tegasnya.

Baca juga : Mazzulla Bawa Celtics Juara

Sewakan Fasos

Wakil Ketua Komisi A De­wan Perwakilan Rakyat Dae­rah (DPRD) Inggard Joshua mengaku menerima pengaduan warga terkait oknum pengem­bang yang menyewakan Fasos-Fasum. Karena itu, ia mendesak Inspektorat Pemprov DKI Ja­karta mengusut dan menindak tegas pengembang nakal itu.

“Harapan kami Inspektorat umumkan ke masyarakat supaya masyarakat tahu siapa saja pengembang yang nakal atau menyewakan aset Pemda yang seharusnya menjadi Fasos -Fa­sum, tapi tidak masuk ke kas daerah,” kata Inggard saat berkunjung ke kantor Inspektorat DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Baca juga : Putin Kunjungi Korut, AS Mencak-mencak

Politisi Gerindra ini meminta Inspektorat membuat terobosan untuk mengejar pengembang pe­megang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) atau Izin Peruntukan Penggunaan Ta­nah (IPPT) yang tidak kooperatif menyerahkan kewajibannya kepada Pemprov DKI.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.