Dark/Light Mode

Sudah Masuk Baleg

Draf RPJPN 2024-2045 Belum Sentuh Pangan Dan Energi

Senin, 24 Juni 2024 07:15 WIB
Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo
Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo

RM.id  Rakyat Merdeka - Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dinilai belum meletakkan sektor pangan dan energi sebagai program prioritas menuju Indonesia Emas Tahun 2045. Hal ini lantaran masih adanya ego sektoral dalam menyusun program kerja Pemerintah untuk 20 tahun ke depan.

ANGGOTA Komisi IV DPR Firman Soebagyo mengatakan, DPR telah menerima surat dari Pemerintah berisikan wakil Pemerintah yang ditugaskan untuk membahas RUU RPJP 2025-2045 bersama DPR. Dari informasi yang diperolehnya, RUU ini kemungkinan bakal dibahas di Badan Legislasi (Baleg).

“Mumpung ini belum diba­has di Baleg, karena sudah ada penugasan, tolong (Kementerian Pertanian) berikan masukan tentang pentingnya kedaulatan pangan. Karena (di draf RUU RPJPN 2025-2045) tidak tersentuh sama sekali. Energi juga,” kata Firman, belum lama ini.

Baca juga : Duel Hidup Mati

Firman menilai, persoalan ini harus mendapat perhatian. Sebab berdasar informasi yang diterimanya dari salah satu tim Pemerintah, masalah energi dan pangan ini sudah sering dido­rong di dalam tim penyusun RPJP, namun kurang mendapat respons.

“Penasihatnya kan Bappenas, nah salah satu tim ada di sana itu mengatakan, 'Pak kami sudah berkali-kali memberikan usulan. Tapi rupa-rupanya Bappenas itu, banyak orang yang lebih pintar daripada (Kementerian) Pertanian,” sesalnya.

Situasi tersebut, lanjutnya, menunjukkan bahwa masih ada ego sektoral antar Kementerian/Lembaga (K/L) terkait RPJPN ini. Diharapkan, ada solusi agar persoalan pangan dan energi ini menjadi salah satu substansi penting dalam RUU. Agar, cita-cita negara menuju Indonesia Emas 2045 terwujud.

Baca juga : Rumah Subsidi Mangkrak

“Yang saya khawatirkan, kalau RPJPN ini tidak dibe­dah, yang akan dihasilkan nanti adalah perak. Bahkan mungkin perunggu, bukan emas. Karena di situ (draf RUU RPJPN) setelah saya baca di Baleg itu, sama sekali yang namanya sektor pangan tidak tersentuh,” tegasnya.

Wakil Ketua Umum DPP Golkar ini pun mengaku heran, sektor pangan yang harusnya menjadi krusial, namun malah tidak tersentuh di RUU RPJPN. Padahal sektor pangan dan energi ini merupakan aspek utama menuju negara yang bisa mandiri dan berdaulat pangan.

“Apakah kita bangsa yang jumlah penduduk besar ini, akan selamanya bergantung kepada ketersediaan dan keterjangkauan (pangan), yang berasnya itu dari luar negeri. Saya rasa ini tidak bisa ditolerir lagi,” tegasnya.

Baca juga : ASDP Sterilisasi Area Pelabuhan Bakauheni

Firman juga mengusulkan lahirnya Undang-Undang Om­nibuslaw khusus pertanian. Omnibuslaw pertanian ini di­perlukan untuk menyatukan kebijakan-kebijakan yang melibatkan berbagai sek­tor. Dia lalu mencontohkan penyederhanaan regulasi untuk penyaluran dan penerima pupuk subsidi dari hulu sampai hilir. Sebab, terlalu banyak aturan dan pihak yang terlibat dalam pupuk subsidi ini.

“Karena sekarang CPCL (calon petani calon lokasi) itu, kepala desa pun ikut tanda tangan. Ketika rakyatnya kelompok tani, yang betul-betul petani itu bukan pendukungnya, minta tanda kepala desa susah. Ini yang perlu dikedepankan dan diperbaiki,” katanya.

Politisi asal Jawa Tengah ini menegaskan, sejatinya sudah banyak program Kementerian Pertanian (Kementan) yang berdampak besar pada petani. Seperti jalan usaha tani dan iri­gasi. Namun seringkali program ini menemukan hambatan karena kurang padunya kebijakan. Untuk itu, dia mendorong adanya revisi Undang-Undang Per­tanian secara menyeluruh.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.