Dark/Light Mode

Selundupkan Harley, DPR Minta Ari Askhara Diproses Hukum

Minggu, 8 Desember 2019 07:15 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) dalam konferensi pers soal penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12). (Foto: M Qori Haliana/Rakyat Merdeka)
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) dalam konferensi pers soal penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12). (Foto: M Qori Haliana/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - DPR menilai Ari Askhara tidak cukup hanya dicopot dari Dirut Garuda Indonesia terkait dengan penyelundupan Harley. Ari Askhara juga harus di proses hukum karena telah merugikan negara.

Anggota Komisi V DPR, Syarif Abdullah Alkadrie mengatakan, Ari Askhara dapat diproses secara hukum karena melakukan penyelundupan. Selain itu, ia dinilai menyalahgunakan jabatannya sebagai Dirut Garuda Indonesia.

"Kalau persoalan ini kan artinya ini sudah berkaitan dengan ranah sanksi administrasi maupun itu juga sudah masuk ranah hukum karena itu bisa dikategorikan penyeludupan. Kemudian ya tentu dia sebagai pejabat menyalahgunakan jabatannya membawa itu. Saya kira itu diproses secara hukum," kata Syarif kepada wartawan seperti ditulis Minggu (8/12).

Baca juga : Selundupkan Harley, Kemenhub Bakal Denda Garuda

Untuk diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir akhirnya memecat Direktur Utama PT Garuda Indonesia Ari Askhara. Pencopotan ini buntut dari kasus penyelundupan barang mewah Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam pesawat baru Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo.

Dalam peristiwa ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut negara menderita kerugian Rp 1,5 miliar. "Dengan ini saya akan memberhentikan direktur utama Garuda," kata Erick Thohir di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis lalu.

Kendati demikian, pelepasan jabatan Ari Askhara terlebih dahulu menunggu proses RUPS, karena Garuda merupakan salah satu perusahan terbuka. Sebelum dilakukan pemecatan, beredar di media sosial Twitter yang menayangkan rekaman video Ari Askhara yang menyatakan tidak akan mengundurkan diri sebagai Dirut Garuda.

Baca juga : Erick Thohir Pecat Dirut Garuda Ari Askhara, Oknum Lain Siap-siap Ya...

Video berdurasi 45 detik itu diunggah di media sosial twitter oleh pemilik akun @kurawa. Ari Askhara berbicara sebagai pembicara dalam suatu acara yang bertuliskan Sharing Session Manajemen - Serikat Pekerja GA.

Ari Askhara dalam video yang diunggah pada 6 Desember itu mengaku mendengar gosip dirinya akan mengundurkan diri pada 15 Desember. "Saya mendapatkan gosip katanya saya mengundurkan diri tanggal 15 Desember, saya nyatakan di sini kalau saya nggak akan mundur," ujar Ari Askhara dalam rekaman video tersebut.

Sebelum menyatakan tak akan mundur, Ari sempat menyampaikan beberapa hal kepada para peserta acara itu. Salah satunya adalah ia meminta untuk dikritik. "Kita lebih banyak bertanggung jawab, kritik saya sebanyak-banyaknya," pungkasnya.

Baca juga : Seluruh DPD Minta Airlangga Jadi Ketum Lagi dan Nyapres di 2024

Pihak Garuda indonesia memastikan adanya potongan video viral di media sosial yang menyebutkan Ari Ashkara menolak mundur dari jabatan Dirut Garuda adalah hoaks. VP Corporate Secretary Garuda  Ikhsan Rosan bahkan menyebut sudah dilakukan serah terima jabatan dari Ari Ashkara ke Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Garuda Indonesia Fuad Rizal.

"Gak ada beliau menolak mundur. Beliau sudah menerima keputusan dan sudah serah terima jabatan," terang Ikhsan. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.