Dark/Light Mode

Skandal Jiwasraya

Komisi XI DPR Fokus Penyelesaian Duit Nasabah

Selasa, 4 Februari 2020 20:41 WIB
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Muhidin Mohamad Said.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Muhidin Mohamad Said.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi keuangan dan perbankan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sepakat mengutamakan penyelesaian kepentingan nasabah dalam kasus Jiwasraya.

"Komisi XI DPR, BPK meminta kepada Menteri BUMN, Erick Thohir segera  memprioritaskan kepentingan nasabah dalam kasus Jiwasraya,"ujar Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Muhidin Mohamad Said di Gedung Parlemen, Selasa (4/02).

Baca juga : Berkaca Kasus Jiwasraya, OJK Dituntut Berbenah Diri

Dalam penyelesaiannya, kata Muhidin pengembalian duit nasabah akan dilakukan secara bertahap. Yang diutamakan adalah nasabah yang sudah jatuh tempo polisnya. 

"Penyelesaian dana nasabah akan dilakukan secara bertahap. khususnya yang sudah jatuh tempo polisnya. Ditargetkan,  semua nasabah sudah mendapatkan dananya di tahun 2022 ," kata Muhidin.

Baca juga : Bahas Natuna, Komisi I DPR Gelar Raker Bareng Kemhan, Kemlu, dan Bakamla

Politisi senior Golkar dari Sulawesi Tengah, ini memastikan kasus Jiwasraya tidak berdampak sistemik bagi sektor keuangan. Menurutnya, yang dapat memicu krisis keuangan adalah bank, bukan asuransi.

"Saya kira sektor keuangan kita masih aman. Jiwasraya tidak akan berdampak pada krisis keuangan di Indonesia,"tegasnya.

Baca juga : Tinjau Perairan Natuna, Komisi I DPR Dukung Kesigapan TNI-Bakamla

Untuk ranah hukumnya, Muhidin menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang, seperti Kejaksaan, polisi, KPK dan lainnya. Komisi XI katanya, hanya fokus pada penyelesaian kepentingan nasabah.

"Pengembalian dana nasabah sangat penting. Makanya, kami mendorong Menteri BUMN segera menyelesaikan pembayaran nasabah yang memang sudah jatuh tempo polisnya," tandasnya. 
   
Diketahui, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) belum bisa membayar klaim polis jatuh tempo sebesar Rp12,4 triliun untuk periode Oktober-Desember 2019. Untuk tahun 2020 ini, kebutuhan likuiditas penyelesaian JS Saving Plan diketahui nilainya sebesar Rp 3,7 triliun. Dengan demikian total kebutuhan likuiditas penyelesaian JS Saving Plan dalam waktu dekat mencapai Rp 16,13 triliun. [FIK]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.