Dark/Light Mode

Politisi Senayan Ingatkan Jangan Ada Monopoli Impor Buah Dan Sayur

Rabu, 8 April 2020 12:32 WIB
Andi Akmal Pasluddin
Andi Akmal Pasluddin

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin mengingatkan agar tidak ada monopoli dalam kebijakan impor buah dan sayur. 

“Izin buah jangan ada monopoli. Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH)-nya harus segera dikeluarin berdasarkan neraca buah kita," ujar Andi Akmal.

Jika terjadi monopoli, dikatakan Andi Akmal, akan membuat perdagangan dan penjualan buah dan sayur di Indonesia tidak sehat. Dia meminta agar Komisi Persaingan Usaha turun tangan untuk meneliti jika terjadi monopoli.

Baca juga : Politisi Senayan Minta Peran TNI Dan Polri Lebih Dioptimalkan

“Satu pemilik tapi perusahaannya banyak. Ini yang mengancam kondisi harga buah," katanya. 

Pernyataan ini dia sampaikan seiring dengan pemberitaan beberapa waktu lalu, yakni kabar adanya protes dari pengusaha buah Australia yang merasa ada permainan di Indonesia, dengan dominannya pengusaha. 

“Akibatnya, antara importir saling curiga. Siapa yang dekat dengan Kemendag (Kementerian Perdagangan) dia dapat padahal tidak ada kewajiban, sedangkan yang sudah bersusah payah menanam, membantu petani tidak dapat SPI," ucapnya.

Baca juga : HIPMI Sayangkan Permendag Impor Bawang Putih dan Bombay Tanpa Batasan

Anggota Fraksi PKS ini mengatakan, izin impor buah harus berdasarkan data yang valid dan neraca kebutuhan buah dalam negeri. "Kalau memang kebutuhan dalam negeri kita kurang, kita impor," tegasnya.

Sementara, Ketua Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo), Valentino, juga mengingatkan Kementan dan Kemendag kompak menjalankan amanat Presiden. 

Dia mengkritik, selama ini keduanya lambat merespons dan merilis RIPH serta SPI di Kementerian masing-masing.

Baca juga : Corona Bisa Jadi Peluang Besar bagi Petani, Jangan Impor Pangan

Sekretaris Umum Asosiasi Eksportir-Importir Buah Buah dan Sayuran Segar Indonesia (Aseibssindo), Hendra Jowono, mendesak pemerintah menetapkan kebijakan relaksasi impor untuk berbagai produk buah dan sayur yang bermanfaat bagi kesehatan masyarakat. 

Anehnya, sejak Januari lalu kran impor buah-buahan tak kunjung dibuka. Karena itu, asosiasi sangat mengharapkan respons yang positif dan perdagangan yang fair atas tanggapan Presiden.

Hendra menambahkan, asosiasi sudah mengirim surat terbuka kepada Presiden Jokowi perihal penerbitan RIPH dan Surat Persetujuan Impor (SPI) bernomor: 008/PRES/ASEIB/ III/2020 tertanggal 20 Maret 2020. [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.