Dark/Light Mode

Kritik Lagi, Kritik Lagi

Puan Dicap Bukan Stempel Pemerintah

Rabu, 1 Juli 2020 07:18 WIB
Ketua DPR Puan Maharani (kanan) dengan BPK saat raker soal penanggulangan dana Covid-19 di Gedung Kompleks Parlemen, Selasa (30/6). (Foto: Rizki Syahputra/RM)
Ketua DPR Puan Maharani (kanan) dengan BPK saat raker soal penanggulangan dana Covid-19 di Gedung Kompleks Parlemen, Selasa (30/6). (Foto: Rizki Syahputra/RM)

 Sebelumnya 
Selain itu, pemerintah juga diminta mulai memperhatikan riset untuk membangun industri kesehatan yang kuat. Puan menyarankan pemerintah menggandeng swasta untuk mempersiapkan industri kesehatan. “Semuanya tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, namun harus bersinergi dan terkoordinasi untuk membuat program percepatan pengembangan industri di bidang kesehatan dalam memenuhi kebutuhan nasional,” sarannya.

Puan juga mewanti-wanti rencana penerapan adaptasi kebiasaan baru atau new normal. Dia meminta pemerintah mempersiapkan rencana new normal dengan matang. “Jangan sampai mengartikan new normal atau adaptasi kehidupan baru itu sepertinya kita sudah betul-betul normal seperti sebelum kita menghadapi pandemi Covid-19,” tutur Puan.

Puan berjanji akan menjalankan tugas konsitusionalnya dengan ikut memberikan perhatian yang sangat besar dalam membangun ketahanan nasional di bidang kesehatan.

Melalui fungsi anggaran, DPR ikut mencermati dan mempertajam kebijakan pemerintah dalam mengalokasikan anggaran kesehatan yang mencapai 5 persen dari APBN. “Khususnya untuk memastikan rakyat Indonesia baik yang mampu mau pun tidak mampu mendapatkan pel a yanan kesehatan,” tandas dia.

Baca juga : Soal PPDB, Putra Kecewa Sama Anies

Ini bukan kali pertama Puan mengkritisi pemerintah. Sebelumnya, dia sudah dua kali melakukannya. Pertama, saat dia mengkritik cara pemerintah menangani penyebaran virus corona, 26 Februari lalu. Saat itu, Puan menilai penanganan virus asal Wuhan yang dila kukan pemerintah masih reaktif.

Sementara kritik kedua dilontarkannya 28 Mei lalu. Yang jadi bahan kritiknya adalah soal penerapan new normal. Puan menilai pemerintah terburu-buru menyusun protokol new normal.

Puan mengingatkan berbagai ketentuan yang diwajibkan WHO sebelum menerapkan new normal. Misalnya, kemampuan negara mengendalikan transmisi Virus Corona, kemampuan rumah sakit melakukan pengujian sampel, dan kemampuan rumah sakit dalam menangani setiap kasus baru. Istana sendiri tak masalah dengan kritikan Puan.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral menyebut, Puan tengah menjalankan fungsi pengawasan DPR terhadap pemerintah. “Itu kan fungsi pengawasan DPR yang harus dipertimbangkan pemerintah. Tidak masalah dengan mengingatkan pemerintah. Tentu semua masukan itu harus diterima dan pemerintah akan mempertimbangkan dengan seksama,” ujarnya saat itu.

Baca juga : DPR Dukung Program Dan Target Kementan

Seringnya Puan mengkritik pemerintah dinilai Guru Besar Politik UI Prof Budyatna menandakan dia bukan “stempel” pemerintah.

“Ya memang harusnya begini, meski Presidennya satu partai, Puan sebagai Ketua DPR menjalankan fungsinya, mengawasi, mengkritisi kebijakan pemerintah. Memang dia bukan stempel pemerintah,” ujarnya, semalam.

Menurut Budyatna, sikap seperti ini patut dicontoh partai-partai lain. Ini menunjukkan PDIP sudah sampai pada tingkat kedewasaan politik yang matang. Apalagi, tak hanya Puan. Banyak kader banteng lain yang juga sering mengkritisi pemerintah.

Sebut saja Adian Napitupulu, Masinton Pasaribu, hingga Ribka Tjiptaning.

Baca juga : PKS Minta Subsidi LPG 3 Kg dan Listrik Tidak Dicabut

“Artinya, nggak karena satu partai lantas harus selalu mendukung kebijakan pemerintah. Kalau memang ada yang dianggap melenceng, ya diluruskan. Itu baru politik yang dewasa,” tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.