Dark/Light Mode

Sahamnya Hanya 60%

Kementerian BUMN Bantah Dana Talangan Untuk Garuda Dari APBN

Selasa, 2 Juni 2020 16:51 WIB
Sahamnya Hanya 60% Kementerian BUMN Bantah Dana Talangan  Untuk Garuda Dari APBN

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian BUMN membantah bahwa dana talangan sebesar Rp8,5 triliun kepada PT Garuda Indonesia Tbk dari APBN. Dana talangan tersebut, bukan pinjaman dari  negara. 

Hal itu ditegaskan oleh Staf Khusus Menteri BUMN,  Arya Sinulingga di Jakarta, Selasa (2/06).

Baca juga : Syarif Hasan Minta Pemerintah Percepat Insentif Untuk Tim Medis Covid-19

"Pemerintah hanya menjadi penjamin. Dana talangan itu bukan dana APBN, itu perlu diluruskan," ujar Arya.

Untuk mendapatkan dana sebesar itu, kata Arya, Garuda Indonesia bisa mencari pinjaman ke perbankan atau lembaga keuangan lainnya.

Baca juga : Soal Balon Udara Liar, Airnav Keluarkan Notam Untuk Para Pilot

"Garuda lagi mencari siapa yang bisa memberikan dana Rp8,5 triliun. Pemerintah hanya difungsikan sebagai penjamin, bukan pemberi dana," kata Arya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, skema bantuan Garuda Indonesia akibat wabah corona tidak melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) karena BUMN penerbangan itu merupakan perusahaan terbuka. Di mana setiap penyertaan modal tentunya harus mempertimbangkan pendapat dari pemegang saham lainnya.

Baca juga : YRKB Sumbang Hand Sanitizer dan Tisu Basah untuk Polresta Jakarta Utara

"Garuda Indonesia itu tidak mungkin mendapatkan dana dari pemerintah. Karena yang bisa menerima dana APBN itu adalah perusahaan yang 100 persen dimiliki oleh pemerintah. Garuda 60 persen dimiliki oleh pemerintah, sisanya kan swasta dan sebagainya," ujar Arya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.