Dark/Light Mode

Tidak Selaras Dengan Ketentuan Permendikbud

Komisi II DPR Tanya Penunjukan Rektor IPDN

Rabu, 15 Juli 2020 06:05 WIB
Ilustrasi kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat (Foto: Istimewa)
Ilustrasi kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Junimart meyakini, informasi yang diterimanya ini benar, lantaran dia memperolehnya dari saudaranya yang sekarang tengah ikut pendidikan IPDN yang mengaku dipaksa oleh pengasuh untuk menyetorkan uang.

“Kalau Pak Mendagri tidak bisa selesaikan, saya usul supaya kita bentuk Pansus atau Panja khusus IPDN. Saya kira ini menjadi tugas tambahan Pak Menteri, supaya tidak terulang. Jangan sampai, Praja-Praja yang kita harapkan bisa menjadi calon-calon pemimpin ini sudah rusak di awal,” katanya.

Menanggapi itu, Mendagri Tito Karnavian awalnya mempersilakan Rektor Hadi Prabowo menjelaskan persoalan di IPDN.

Baca juga : Kasus Djoko Tjandra Penting Diungkap, Komisi III Rela Sidang di Masa Reses

Tito memastikan dia telah memberikan arahan kepada Hadi. “Untuk masalah IPDN nanti saya mempersilakan Pak Hadi untuk menjelaskannya,” ujar Tito.

Hadi yang saat rapat kerja duduk tepat disamping Tito dipersilakan memberikan penjelasan secara detail mengenai persoalan IPDN. Namun baru beberapa menit Hadi memberi penjelasan Tito keburu memotongnya.

Tito mengatakan, masalah pendidikan di IPDN ini butuh penjelasan yang sangat panjang. Sehingga tidak bisa hanya di dalam rapat kerja Komisi II ini saja. Setidaknya, ada empat komponen penting dalam sistem pengajaran di IPDN yang harus dibahas. Seperti tenaga pengajar, mahasiswa, kurikulum, hingga fasilitas pendidikan.

Baca juga : Gobel Apresiasi Kementan Kembangkan Industri Tanaman Herbal

“Kalau diuraikan, panjang sekali. Kalau ada, waktu mungkin Komisi II berkunjung spesifik. Yang tertarik dengan IPDN, mari kita bahas di sana,” katanya.

Soal adanya kekerasan, aborsi dan setoran, dia memastikan tak ada toleransi terhadap perilaku tersebut. Kepada para pelaku, dia memastikan akan diseret ke pidana.

“Karena hanya itu efek jera untuk mengatasi masalah tersebut. Tapi perbaikan kampus, dan lainnya saya sarankan Bapak Pimpinan (Komisi II) kalau teman-teman tertarik mari bahas khusus,” tandasnya.

Baca juga : Dewan Diminta Kembalikan RUU PKS Ke Prolegnas 2020

Selang tak berapa lama, Politikus Nasdem Saan Mustopa, yang saat itu bertindak sebagai pimpinan sidang pun langsung melanjutkan membaca kesimpulan rapat dan menutupnya.

Alhasil, hingga akhir rapat, Rektor IPDN Hadi Prabowo tak mendapat kesempatan panjang untuk mengklarifikasi tudingan. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.