Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Rekam Jejak Bagus Dan Sarat Pengalaman

DPR: Penunjukkan Mahfud Jadi Komando Penegakan Protokol Kesehatan Tepat

Jumat, 7 Agustus 2020 18:02 WIB
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan Muchamad Nabil Haroen. (Foto: ist)
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan Muchamad Nabil Haroen. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan Muchamad Nabil Haroen menilai, penunjukkan Menkopolhukam sebagai komandan penegakan hukum protokol kesehatan penanganan Covid-19 sudah tepat.

Selama ini, menurut dia, Mahfud MD dikenal sebagai pribadi yang amanah, kompeten, dan kredibel. Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu selalu melakukan yang terbaik untuk bangsa dan negara. "Pak Mahfud sudah melakukan itu selama berpuluh-puluh tahun, dan itu visi-misi dieksekusi secara konsisten," ujar Gus Nabil, sapaan akrabnya, kepada RMco.id, Jumat (7/8). 

Menurut Gus Nabil, pintar dan cerdas saja tidak cukup dalam konteks kepemimpinan di tengah pandemi. Dibutuhkan pula pengalaman, komunikasi publik yang baik, rekam jejak, sekaligus intuisi tajam untuk menyiapkan langkah-langkah terbaik dalam pengupayaan penegakan protokol Covid-19. Itulah yang dimiliki Mahfud. "Maka beliau (Mahfud MD) orang yang tepat untuk mengemban tugas itu," tuturnya. 

Baca juga : DPR: Pak Jokowi, Ayo Lah Reshuffle Aja Kabinetnya

Gus Nabil yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama menyatakan, DPR, Pagar Nusa, maupun NU selalu berkoordinasi dengan tim pemerintah melalui institusi yang terkait, dalam penanganan Covid-19. "Situasi di Indonesia tidak mudah. Maka, harus ada inovasi-inovasi dan percepatan program, baik dari pemerintah maupun kolaborasi dengan ormas, untuk langkah-langkah terbaik menangani Covid-19," ucap Gus Nabil. 

Dia mengapresiasi  warga yang kuat, tahan banting, sekaligus teguh dalam daya survivalnya di tengah pandemi. Tapi Gus Nabil mengigatkan, daya itu ada batasnya. 

"Maka, regulasi-regulasi dan program pemerintah haruslah sepenuhnya untuk kepentingan warga," tandasnya. 

Baca juga : Wakil Banggar Muhidin Optimis Ekonomi Kuartal III Bakal Bangkit

Diketahui, Presiden Jokowi menerbitkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Dalam Inpres tersebut, Jokowi mengeluarkan kebijakan pengendalian Covid-19 yang melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, baik dari tingkat pusat hingga tingkat daerah. Mereka diperintahkan bersinergi menangani wabah yang kini telah menjangkiti lebih dari 100 ribu warga Indonesia.

Mahfud sebagai Menkopolhukam diminta memegang koordinasi antarpihak terkait penegakan hukum terhadap para pelanggar protokol kesehatan Covid-19 ini.

Baca juga : Politisi Senayan Desak Pemerintah Percepat Pemerataan Listrik

Koordinasi akan dilakukan dengan kepolisian, TNI, dan seluruh kepala daerah di Indonesia.

"Melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian atas pelaksanaan peningkatan disiplin dan penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," demikian petikan Inpres 6/2020 tersebut.

Dalam Inpres tersebut, presiden meminta Mahfud untuk melaporkan perkembangan pelaksanaan instruksi yang telah diberikan paling sedikit satu kali setiap bulan. Atau sewaktu-waktu apabila diperlukan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.