Dark/Light Mode

Pupuk Langka, Hama Serang Lahan Petani

Komisi IV Ingatkan Kementan Ancaman Kelangkaan Pangan

Rabu, 23 September 2020 07:20 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Djohan.  (Istimewa)
Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Djohan. (Istimewa)

 Sebelumnya 
Daniel bilang, jeritan petani ini bisa segera dicarikan jalan keluarnya. Sebab, jika kelangkaan pupuk ini tak bisa diselesaikan, pasti akan berimplikasi ke produksi beras nasional di tahun 2020 dan berdampak pada kesejahteraan petani.

Bukan hanya masalah pupuk, lanjut Daniel, petani juga mengeluh menghadapi masalah serangan hama. Untuk itu, dia meminta Kementan hadir membantu petani mengatasi masalah hama ini.

Baca juga : Muhaimin: Butuh Sinergitas untuk Bendung Gelombang PHK di Masa Pandemi

“Masalah hama ini harus dihadapi dengan baik sehingga tidak menghambat target produksi dan kekhawatiran kita kekurangan pangan untuk tahun depan,” katanya.

Terakhir, Daniel meminta agar Menteri Syahrul memperhatikan para penyuluh pertanian.

Baca juga : Soal Kisruh Impor Bawang Putih, DPR Kudu Rapat Bareng Mendag Dan Mentan

Sebab, di tengah pandemi Covid-19 di mana semua aspek mendapat perhatian, penyuluh sebagai garda terdepan bersama petani menjaga produktivitas pangan nasional, justu sangat kurang mendapat perhatian.

“Kita mendorong menteri (pertanian) benar-benar sebagai Bapak mereka, bisa memperhatikan para penyuluh sehingga mereka tetap bisa bekerja dengan baik dalam rangka meningkatkan produksi,” tambah dia.

Baca juga : Azis Syamsuddin Ajak Cakada Jadi Ikon Protokol Kesehatan

Perlu diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat produksi beras sepanjang 2019 sebesar 31,31 juta ton, turun 7,75 persen dari produksi tahun sebelumnya yang sebanyak 33,94 juta ton. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.