Dark/Light Mode

Paling Malas Lapor LHKPN

Gerindra Nggak Ngerasa Salah

Kamis, 11 April 2019 23:27 WIB
Anggota Fraksi Partai Gerindra Ahmad Riza Patria. (Foto: Istimewa)
Anggota Fraksi Partai Gerindra Ahmad Riza Patria. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Fraksi Gerindra DPR menjadi yang paling malas dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 ke KPK. Meski begitu, Gerindra tidak merasa bersalah. Gerindra menganggap, tak wajib lapor LHKPN setiap tahun.

Berdasarkan data di KPK, per 8 April kemarin, anggota Fraksi Gerindra yang menyampaikan LHKPN hanya 27 orang dari total 69 orang. Artinya, tingkat kepatuhan anggota Fraksi Gerindra hanya 39 persen. Angka ini menjadi yang paling rendah dibanding fraksi-fraksi lain di DPR.

Meski kondisi begitu, Gerindra cuek saja. Gerindra merasa, kewajiban untuk melaporkan harga kekayaan ke KPK hanya dua kali. Yaitu sebelum menjabat dan sesudah menjabat.

“Pejabat publik itu punya kewajiban melaporkan LHKPN sebelum menjabat sampai dengan setelah menjabat atau satu periode. Anggota DPR kan tiap lima tahun. Nanti dilaporkan,” ujar Anggota Fraksi Partai Gerindra Ahmad Riza Patria.

Baca juga : Catat, Batas Pelaporan SPT Diperpanjang Satu Hari

Wakil Ketua Komisi II DPR menekankan, harus dibedakan antara LHKPN dengan SPT Pajak. SPT Pajak wajib disampaikan setiap tahun. Sedangkan LHKPN tidak.

“Itu (LHKPN) kan untuk mengetahui perubahan signifikan yang terkait dengan jabatan. Apakah tambah kaya atau miskin. Kalau tambah kaya, sumbernya dari mana. Apakah wajar atau ada usaha lain. Itu prinsip yang ingin diketahui lewat LHKPN,” ucapnya.

Riza tidak membeberkan siapa saja anggota Fraksi Gerindra yang belum menyampaikan LHKPN. Untuk dirinya, dia memastikan sudah melapor ke KPK. Pelaporan dilakukan sebelum batas akhir, yaitu 31 Maret 2019.

“Saya laporan pajak sudah. LHKPN juga sudah. Harusnya sudah masuk. Nanti saya cek. Harusnya sudah masuk. Tapi, yang paling penting itu laporan lima tahunan,” kilahnya.

Baca juga : Malaysia Lawan Kebijakan Kelapa Sawit Uni Eropa

Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon menungkapkan alasan berbeda. Dia menyebut, sedikitnya anggota Fraksi Gerindra melapor LHKPN karena waktunya hampir berbarengan dengan Pemilu. Kondisi tersebut membuat anggota Fraksi Gerindra tak sempat melapor LHKPN ke KPK.

“Sayang, momennya bersamaan dengan Pileg dan Pilpres 2019. Sehingga banyak anggota kami yang tidak sempat karena sedang ada di daerah pemilihan. Ada yang reses, ada yang kampanye,” kata Wakil Ketua DPR ini.

Fadli kemudian menampik tudingan yang menyebut bahwa Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tak mendukung upaya pencegahan korupsi lantaran banyak anggota fraksinya yang belum melaporkan LHKPN. Dia menyatakan, tak ada hubungan komitmen memberantas korupsi dengan pelaporan LHKPN. “Ini masalah administratif saja,” elaknya.

Fadli meyakinkan, Prabowo mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Buktinya, tak ada anggota Fraksi Gerindra yang terciduk KPK dalam lima tahun terakhir. “Dari 73 anggota kan tidak ada satu pun," tandasnya.

Baca juga : Target 10 Juta Lapangan Kerja Tercapai Empat Tahun

Sebelumnya, KPK mengumumkan tingkat kepatuhan LHKPN seluruh fraksi di DPR. Deputi bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyebut, di antara sepuluh partai itu, Nasdem menjadi yang paling patuh melaporkan LHKPN, yakni sebesar 88,89 persen. Sementara, Gerindra paling rendah, yaitu hanya 39,13 persen.

Kata Pahala, semestinya Pemilu 2019 bisa dijadikan momentum paling baik untuk perbaikan partai politik, terutama sektor kaderisasi. “Karena hampir semua (caleg) yang maju ini di-endorse parpol. KPK lihat LHKPN sebagai instrumen penting. Kami bilang pada KPU, pilih yang jujur itu artinya salah satu dilihat e-LHKPN, yang bisa kita uji apakah caleg jujur atau tidak,” katanya, Senin lalu. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :