Dark/Light Mode

Kerja DPD Buahkan Hasil

Pembahasan RUU Daerah Kepulauan Masuk Tahap Akhir

Minggu, 14 April 2019 08:46 WIB
Wakil Ketua DPD Nono Sampono (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua DPD Nono Sampono (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kerja keras DPD mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan sudah terlihat hasilnya. Pembahasan RUU ini sudah sampai tahap pembahasan akhir. Presiden Jokowi telah menerima usulan DPD dan DPR terkait penetapan RUU tersebut menjadi Undang-Undang (UU).

“Pembahasan di DPD dan DPR telah selesai, termasuk dengan fraksi-fraksi di DPR. Kita mendorong poros maritim sebagai nawa cita," ungkap Wakil Ketua I DPD Nono Sampono.

RUU ini bukan yang pertama yang didorong para senator. Periode lalu, dari DPD lahir Undang-Undang Kelautan. "Sekarang, ini (RUU Daerah Kepulauan) yang sampai ke ujung," tambah Nono.

Baca juga : 3 Faktor Ini Bikin Pembahasan RUU Minol Mentok

Menurut Nono, RUU Daerah Kepulauan merupakan tonggak pembangunan kepulauan yang selama ini tertinggal dibanding dengan wilayah kontinental atau daratan. Dengan adanya RUU ini, pembangunan di daerah kepulauan akan lebih terjamin. Alokasi anggaran yang harus disediakan pusat juga akan lebih baik.

Karenanya, DPD menjadikan RUU tersebut sebagai prioritas. DPD ingin RUU ini bisa segera disahkan menjadi UU.

“Pimpinan DPD mendukung RUU ini. Kami selalu berjuang untuk kepentingan daerah, terutama untuk menghadirkan negara di daerah kepulauan,” tegas senator asal Maluku ini.

Baca juga : Kemenperin : Impor Bahan Baku Industri Perhiasan Jangan Kena Bea Masuk

Nono menambahkan, jika RUU Daerah Kepulauan disahkan menjadi UU, secara otomatis Maluku, sebagai salah satu daerah kepulauan, akan mendapatkan tambahan anggaran. Melalui penambahan anggaran tersebut, kesenjangan pembangunan yang terjadi di daerah-daerah berbasis kepulauan, sedikit demi sedikit dapat diminimalisir.

“Jika dihitung dari Dana Alokasi Umum (DAU), akan terjadi penambahan anggaran sebesar 5 persen. Jika ditotal, kurang lebih Rp 11 triliun. Dengan penambahan Rp 11 triliun itu, akan terjadi peningkatan pembangunan pada 11 kabupaten/kota,” urainya.

Selain RUU Daerah Kepulauan, Nono juga menyoroti tentang rencana pemekaran di sejumlah daerah di Maluku. Menurutnya, pemekaran sejumlah kabupaten dan kota sudah sangat dibutuhkan, seiring kebutuhan masyarakat akan pembangunan yang semakin meningkat. 

Baca juga : Kemendag Kuras Stok Gudang Bawang Putih

“Sebanyak 13 Daerah Otonomi Baru (DOB) telah selesai dibahas oleh DPD, serta telah diserahkan ke DPR dan Pemerintah untuk selanjutnya ditetapkan. Kami mendukung hal ini karena laju perkembangan pembangunan yang ada saat ini tak dapat dihindari,” tandasnya. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.