Dark/Light Mode

Ada LSM Hambat RUU Perkelapasawitan

Minggu, 14 April 2019 22:38 WIB
Anggota Baleg DPR Firman Soebagyo. (Foto: Istimewa)
Anggota Baleg DPR Firman Soebagyo. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Legislasi (Baleg) DPR sedang berusaha menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkelapasawitan. Namun, pembahasan mendapat banyak hambatan. Salah satunya dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Non-Government Organization (NGO).

Adanya hambatan ini dikemukakan anggota Baleg Firman Soebagyo. Menurut politisi senior Partai Golkar ini, LSM tersebut berkedok lingkungan hidup. Mereka menghambat pembahasan RUU Perkelapasawitan demi kepentingan Eropa yang memang memusuhi sawit Indonesia. “Saya monitor, ada tekanan-tekanan dari pihak-pihak NGO asing," kata politisi Firman, di Jakarta, Minggu (14/4).

Saat ini, Pembahasan RUU Perkelapasawitan sudah masuk tahap harmonisasi oleh Baleg. Baleg menargetkan, RUU ini bisa disahkan sebelum DPR periode 2014-2019 selesai. 

Baca juga : Bagidata Sulap SMS Spam Jadi Pendapatan

Firman yakin, para LSM tadi dibiayai Eropa. Dia juga tidak merasa aneh jika Eropa ingin menghambat perkembangan industri kelapa sawit Indonesia. Sebab, Eropa takut komoditas mereka kalah oleh sawit. Eropa merupakan produsen bunga matahari dan rapeseed yang bisa dijadikan bahan baku minyak nabati. Keduanya merupakan kompetitor kelapa sawit. Namun, produktivitas kedua komoditas itu kalah jauh dibandingkan kelapa sawit. Data Oil World menyebutkan, produktivitas bunga matahari hanya 0,48 ton per hektare dan rapeseed sekitar 0,67 ton per hektare. Sedangkan produktivitas kelapa sawit rata-rata mencapai 3,74 ton per hektare.

Lantaran lebih produktif, kata Firman, minyak nabati berbasis kelapa sawit bisa dijual di pasar dunia dengan harga jauh lebih murah dibandingkan yang berasal dari bunga matahari maupun rapeseed.

“Berdasarkan fakta inilah, Eropa akan terus melakukan berbagai cara untuk menghambat atau bahkan mematikan industri sawit Indonesia. Sebab, mereka kalah saing,” kata Firman.

Baca juga : Ada Pejabat PUPR Terjaring OTT

Berbagai isu, tambah Firman, disuarakan Eropa melalui LSM berkedok lingkungan yang ada di Indonesia. Mereka menghantam keberadaan kelapa sawit. Sekitar tahun 2005, isu yang diangkat soal kesehatan. Waktu itu, Eropa menyatakan minyak sawit tidak baik dikonsumsi karena berdampak buruk pada kesehatan. Seiring berjalannya waktu, tudingan tersebut tidak terbukti. Kini, menggunakan isu lingkungan. Antara lain kebakaran hutan dan lahan, pemicu konflik sosial, hingga isu mempekerjakan anak di bawah umur.

“Semua tudingan itu tidak benar. Karena yang terjadi sejatinya adalah Eropa takut dalam persaingan perdagangan minyak nabati dunia,” ucap Firman.

Ketua Umum Forum Pengembangan Perkebunan Strategis Berkelanjutan (FP2SB) Achmad Mangga Barani mengatakan, semua komponen bangsa harus memahami bahwa sawit merupakan komoditas strategis. Kalau dinyatakan strategis dan penting bagi negara dari sisi ekonomi, maka semua aturan atau perangkat hukum yang menghambat harus diperbaiki.

Baca juga : Money Politics Bikin UMKM Makin Tertinggal

“Selama ini, dari sisi peraturan kan banyak hambatan. Banyak aturan yang menghambat industri sawit. Tapi, di sisi lain, dia dinyatakan sebagai komoditas strategis. Jadi, diperlukan adanya UU khusus yang mengatur soal sawit,” kata Mangga Barani. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.