Dark/Light Mode

Dibahas Hingga Juli

4 RUU Ini Dijanjikan Bisa Segera Disahkan

Rabu, 8 Mei 2019 22:34 WIB
Para Pimpinan DPR dalam Sidang Paripurna, Rabu (8/5). (Foto: Patra Rizky Syahputra/RM)
Para Pimpinan DPR dalam Sidang Paripurna, Rabu (8/5). (Foto: Patra Rizky Syahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPR Bambang Soesatyo memastikan bahwa DPR bersama dengan Pemerintah berkomitmen menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sudah ditetapkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Di sisa masa jabatan ini, DPR bakal kerja keras untuk menyelesaikan RUU Prolegnas tersebut.

Saat ini, masih ada 34 RUU yang ada pada tahap pembahasan Pembicaraan Tingkat I (tingkat Komisi atau Panja) antara DPR dan Pemerintah. Dari jumlah itu, empat RUU di antaranya bakal dikebut. DPR menganggap, empat RUU itu mendesak untuk segera disahkan.

“Kami optimistis. Dengan komitmen bersama, Insya Allah akan lebih mudah untuk menyelesaikan RUU yang sangat dinanti-nantikan masyarakat,” kata Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, saat menyampaikan Pidato Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2018-2019, dalam Sudabf Paripurna DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/5).

Baca juga : Pembahasan RUU P-KS Masih Panjang, Silakan Masyarakat Kasih Masukan

Empat RUU yang dimaksud Bamdoet yakni RUU tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan; RUU tentang Perkoperasian; RUU tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat; serta RUU tentang Ekonomi Kreatif. Keempatnya diharapkan bisa disahkan dalam tiga bulan ke depan. “Kami akan fokus membahas empat RUU hingga Juli 2019,” imbuhnya.

Bamsoet mengakui, ada sejumlah RUU yang pembahasannya macet. Salah satu penyebabnya, Pemerintah belum menyampaikannya Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) atas RUU-RUU tersebut ke DPR. Alhasil, DPR tidak bisa membahas lebih lanjut.

Namun, dirinya yakin, dengan sudah adanya komitmen dari Pemerintah, pembahasan RUU-RUU tadi akan berjalan baik. Sehingga, saat DPR periode 2014-2019 selesai pada 30 September nanti, RUU-RUU tadi bisa disahkan menjadi Undang-Undang.

Baca juga : Jokowi Tanggapi Penetapan Sofyan Basir Sebagai Tersangka

“Masih ada beberapa RUU yang macet pembahasannya lantaran pemerintah belum manyampaikan DIM. Dengan komitmen bersama tersebut, kita optimis akan lebih mudah untuk menyelesaikan RUU,” terang politisi Partai Golkar ini.

Dalam Sidang Paripurna itu, Bamsoet juga bicara mengenai pembahasan RAPBN 2020. Pada masa persidangan ini, DPR bersama Pemerintah akan melakukan pembicaraan pendahuluan terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) yang akan menjadi landasan dalam menyusun asumsi dasar perhitungan anggaran 2020. DPR berharap, pembahasan ini akan menghasilkan asumsi dasar ekonomi makro yang mendekati kondisi riil perekonomian.

“Di bidang pengawasan, DPR meminta Pemerintah untuk memastikan agar kebutuhan pokok masyarakat selama bulan Puasa dan Lebaran tetap tersedia dengan harga yang stabil. Jika terdapat pihak-pihak yang memanfaatkan situasi tersebut dengan mengeruk keuntungan yang berlebihan, sehingga merugikan masyarakat, hendaknya diambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Bamsoet. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.