Dark/Light Mode

Sebelum DPR Periode Ini Berakhir, RUU Kewirausahaan Harus Bisa Disahkan

Selasa, 19 Februari 2019 05:50 WIB
Anggota Komisi V DPR Hamka B Kady (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi V DPR Hamka B Kady (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi V DPR Hamka B Kady memastikan bahwa DPR serius dalam membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kewirausahaan. Politisi gaek Partai Golkar ini pun yakin, RUU tersebut bisa diketok sebelum masa tugas anggota DPR periode 2014-2019 berakhir.

“Sebagai penyusun, kami harapkan secepatnya bisa selesai. Kami targetkan, maksimal sebelum DPR perioder ini berakhir, RUU tersebut harus bisa disahkan,” ucap Hamka, saat dikontak wartawan, tadi malam.

Bagaimana kalau tidak beres? Hamka berharap, pembahasan RUU tersebut tidak dihentikan. Dia ingin RUU Kewirausahaan bisa dilanjutkan di DPR periode berikutnya.

Baca juga : Pemilu Serentak Bikin Angka Golput Berkurang

“Kita harus lanjutkan. Sebab, RUU ini sangat diperlukan,” ucap politisi asal Pare-pare tersebut. Terkait dengan materi, Hamka menjelaskan bahwa RUU ini tujukan untuk melahirkan lebih banyak pengusaha di Indonesia. Dengan begitu, diharapkan perekonomian nasional juga akan meningkat.

“Semangatnya mendorong lebih banyak lagi pengusaha-pengusaha baru. Ini yang menjadi objek utama dalam pembahasan RUU Kewirausahaan,” kata anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU itu.

Kata Hamka, yang menjadi masalah ekonomi selama ini adalah kurangnya jumlah pengusaha. Dari 250 juta jumlah penduduk Indonesia saat ini, hanya sekitar 3,10 persen yang terjun menjadi pengusaha. Jumlah tersebut masih kalah dari Malaysia, yang jumlah pengusahanya mencapai 6 persen dari jumlah penduduk mereka.

Baca juga : Majukan Riset, Libatkan Saja Pihak Swasta

RUU Kewirausahaan ini akan difokuskan pada tiga hal. Pertama, bagaimana melahirkan pengusaha-pengusaha baru atau start-up. Kedua, parra start up itu harus growth atau bertumbuh. Ketiga, industri baru tersebut haru mampu survive alias bertahan. “Di sinilah kami menyusun Undang-Undang yang bisa mengatur bagaimana Pemerintah mendorong start up itu. Saat growth, kebijakan apa yang bisa mendukungnya hingga bisa survive. Tahapan inilah yang dipikirkan dan diatur dalam RUU Kewirausahaan,” jelasnya.

Bagi Hamka, kehadiran pengusaha-pengusaha baru sangat penting sebagai modal perekonomian bangsa. Dengan meningkatnya jumlah pengusaha, penyerapan tenaga kerja juga meningkat. Alhasil, kesejahteraan masyarakat juga bakal naik.

“Tentunya, menciptakan wirausaha itu adalah bagaimana melahirkan pengusaha-pengusaha yang mempunyai inovasi dan kreativitas. Sebab, tanpa inovasi dan kreativitas, wirausaha-wirausaha baru tidak akan bisa berkembang dan survive. Sebab, perubahan dalam dunia usaha sangat cepat terjadi. Untuk itulah, perlunya memunculkan pengusaha yang lebih banyak. Keberadaan pengusaha yang lebih banyak dan berkualitas pasti akan meningkatkan daya saing bangsa dan bisa menggerakkan pertumbuhan ekonomi menjadi jauh lebih baik,” katanya. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :