Dark/Light Mode

Bamsoet Ajak Anggota MPR Gencar Laksanakan Vaksinasi Ideologi

Rabu, 1 September 2021 17:34 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kanan) saat pelantikan pergantian antar waktu (PAW) anggota MPR dari Fraksi PAN Ibnu Mahmud di Gedung Parlemen Jakarta,  Rabu (1/9). (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kanan) saat pelantikan pergantian antar waktu (PAW) anggota MPR dari Fraksi PAN Ibnu Mahmud di Gedung Parlemen Jakarta,  Rabu (1/9). (Foto: Dok. MPR)

 Sebelumnya 
Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kadin Indonesia ini juga menyoroti rencana MPR sejak dua periode MPR 2009-2014 dan 2014-2019 lalu menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Keberadaan PPHN jelas berbeda dengan Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Kalaupun PPHN tetap dianggap sebagai romantisme masa lalu, maka semua pihak harus memiliki kelapangan kesadaran, bahwa masa lalu itu tidak pernah sepenuhnya gelap dan tidak pernah sepenuhnya terang. Perkembangan sejarah bangsa yang sehat harus bisa memiliki kedewasaan untuk meneruskan yang terang dan meninggalkan yang gelap.

"Sebuah bangsa yang tidak bisa melihat sisi gelap dari masa lalu terancam dihukum mengulangi kesalahan yang sama. Sebaliknya, sebuah bangsa yang tidak bisa melihat sisi-sisi terang dari masa lalu tidak memiliki jangkar untuk menambatkan visi ke depan," jelas Bamsoet.

Dia menerangkan, amandemen UUD 1945 yang dilakukan di awal Era Reformasi membuat lembaga MPR tidak lagi menjadi lembaga tertinggi. Meski demikian, MPR masih mempunyai kewenangan tertinggi. “Seperti mengamandemen UUD, melantik dan memberhentikan presiden dan wakil presiden, sesuai mekanisme yang telah ditetapkan dalam konstitusi atau UUD NRI 1945," tuturnya.

Lebih dari itu, tambah Bamsoet, diskursus amandemen terbatas untuk menghadirkan PPHN yang kemudian banyak “dipelintir” dan "digoreng" sebagai upaya perubahan periodesasi presiden menjadi 3 kali atau upaya perpanjangan masa jabatan presiden serta isu-isu lain serta kecurigaan yang tidak masuk akal, menunjukkan bahwa bangsa Indonesia memiliki beragam pikiran dan pendapat.

“Sebagai rumah kebangsaan, MPR sangat terbuka bagi siapa saja untuk menyampaikan saran maupun kritik. Karena saya yakin dan percaya, semua yang disampaikan ujungnya adalah untuk kepentingan bangsa agar Indonesia maju dan tumbuh," ujar Bamsoet.

Dia menekankan, visi kebangsaan merupakan sesuatu yang harus diperjuangkan, dan sarana untuk memperjuangkannya adalah melalui pembangunan. Hakikat pembangunan adalah proses kolektif menuju kemajuan yang membutuhkan pedoman atau haluan, agar seluruh pemangku kepentingan mempunyai persepsi dan perspektif yang sama. Kesamaaan pandangan ini penting, mengingat Indonesia memiliki tingkat heterogenitas yang luar biasa dari berbagai sudut pandang, baik latar belakang ekonomi, sosial, politik, serta adat istiadat dan budaya.

"PPHN dihadirkan untuk menjamin kesinambungan visi Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tanpa menghilangkan ruang kreatifitas presiden dan wakil presiden dalam menyusun visi, misi, dan program pembangunannya," pungkas Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.