Dark/Light Mode

Ketua MPR Gelar FGD Dengan Korea Selatan

Pemindahan Ibu Kota Negara Kudu Diperkuat Dengan PPHN

Sabtu, 2 Oktober 2021 07:15 WIB
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo. (Foto: Dok. MPR RI)
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo. (Foto: Dok. MPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menyoroti proses pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Katanya, proyek besar tersebut perlu diperkuat melalui Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Pimpinan MPR beralasan, pengerjaan proyek tersebut tak hanya dikerjakan pada akhir masa jabatan Presiden Jokowi, namun harus diteruskan oleh presiden penggantinya. Sehingga, keberadaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) yang terdiri dari 34 pasal dan 9 bab itu, rawan diganti oleh Perppu.

“Karenanya, perlu diperkuat oleh PPHN, agar siapa pun presiden terpilih pada Pemilu 2024, progres pengerjaan dan pemindahan Ibu Kota Negara tetap menjadi prioritas yang harus diselesaikan,” ujar Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo, di Ruang Kerja Ketua MPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin.

Baca juga : KY Soroti Maraknya Perbuatan Merendahkan Kehormatan Hakim di Jateng

Bamsoet menyampaikan hal itu dalam Focus Group Discussion (FGD) secara virtual yang digelar Indonesia-Korea Network untuk Ibu Kota Negara (IKN untuk IKN). Diperoleh kabar, Korea tengah membangun gedung Majelis Nasional baru di Kota Sejong melalui amandemen Undang-Undang (UU) Majelis Nasional di Korea. Selanjutnya, Kota Sejong akan menjadi ibu kota administratif.

“Melalui program pemindahan Ibu Kota Negara, Indonesia juga perlu merelokasi gedung Parlemen. Ini menjadi peluang yang baik untuk hubungan kerja sama kedua negara, dalam proyek relokasi gedung Parlemen,” harap Ketua DPR ke-20 ini.

Bamsoet mengatakan, pembangunan IKN di Provinsi Kalimantan Timur ini memiliki tantangan yang besar pada aspek lingkungan. Utamanya, memastikan pembangunan perumahan dan infrastrukrur penunjang lainnya, agar tetap menjaga keanekaragaman hayati. Sekaligus, mempertahankan fungsi hutan Kalimantan sebagai salah satu paru-paru dunia.

Baca juga : Bamsoet: Pemindahan Ibu Kota Negara Harus Diperkuat Dengan PPHN

Presiden Jokowi, lanjutnya, menekankan pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur mengedepankan konsep forest city.

Konsep itu dijabarkan menjadi enam prinsip, yakni konservasi sumber daya alam dan habitat satwa, terkoneksi dengan alam, pembangunan rendah karbon, sumber daya air yang memadai, pembangunan terkendali, dan pelibatan masyarakat.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengingatkan, pembangunan perkotaan dan perumahan yang tidak terencana dengan baik, akan memberi dampak terhadap sektor ekonomi, sosial, dan kualitas lingkungan perkotaan. Terlebih, dampak dari pertumbuhan dan migrasi penduduk.

Baca juga : BKS Tinjau Pelaksanaan Tes PCR Penumpang Luar Negeri Di Soekarno-Hatta

Melalui FGD yang diselenggarakan IKN untuk IKN, lanjutnya, bisa dipelajari model pembangunan perkotaan Korea dan proyek kerja sama pembangunan perumahan pegawai negeri sipil di ibu kota baru Indonesia. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.