Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal PPHN, Anggota MPR Minta GBHN dan RPJPN Dijadikan Referensi

Minggu, 24 Oktober 2021 17:32 WIB
Diskusi bertema Haluan Negara Sebagai Kaidah Penuntun Pembangunan Nasional oleh MPR RI di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (23/10). (Foto: Ist)
Diskusi bertema Haluan Negara Sebagai Kaidah Penuntun Pembangunan Nasional oleh MPR RI di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (23/10). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota MPR Fraksi PKB Yanuar Prihatin mengungkapkan bahwa wacana munculnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang saat ini masih hangat menjadi perbincangan publik, mesti disikapi dengan penuh kehati-hatian.

Sebab, Yanuar merasa selama ini pembahasan soal PPHN seperti menghadapi tembok yang tebal, kuat dan sangat tinggi.

"Yang saya lihat, pembahasan soal PPHN banyak menemui kebuntuan, karena hanya mengupas kulit luarnya. Semestinya, harus didalami ruang lingkupnya, pengaturannya seperti apa, dan substansinya bagaimana. Artinya, sangat tidak mudah mengelola wacana besar yang akan mempengaruhi sistem ketatanegaraan Indonesia ini," kata Yanuar.

Baca juga : Di Depan Presiden, Airlangga Minta Bantuan 6 Menteri Untuk Optimalkan KEK Gresik

Hal tersebut disampaikannya, dalam  diskusi bertema ‘Haluan Negara Sebagai Kaidah Penuntun Pembangunan Nasional’ di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (23/10).

Ada beberapa aspek, lanjut Yanuar, yang perlu diperhatikan dalam pembahasan PPHN, yakni aspek makro politik dan aspek stabilitas nasional. Ini harus dijaga betul, sebab ketika bola PPHN menggelinding, yang menggiring dan menendang bola tersebut bukan hanya pemain. Tetapi, dalam keadaan tertentu dan ada kesempatan, dikhawatirkan penonton bahkan wasit akan ikut menendang.

Diskusi yang dihadiri Wakil Ketua MPR Sjarifuddin Hasan, Wakil Ketua MPR Arsul Sani, Anggota MPR Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah dan para wartawan media massa elektronik, cetak dan online sebagai peserta ini, merupakan rangkaian kegiatan Press Gathering Bandung 2021 kerjasama Biro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (MPR/DPR/DPD RI).

Baca juga : Penyuap Anggota DPRD Jambi Segera Diadili

"Saya sendiri tidak tahu bagaimana cara kita menerobos itu kebuntuan ini. Tapi, ada satu hal yang bisa membangkitkan optimisme kita terkait PPHN ini yakni, secara historis bangsa ini pernah memiliki dan merasakannya di masa Orde Baru yaitu GBHN yang kemudian dirubah di era reformasi menjadi RPJPN dan RPJMN.  Saya kira itu bisa dijadikan referensi," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ledia Hanifa Amaliah mengungkapkan,  pembahasan soal PPHN ini sudah lama bergulir. Hal ini berangkat dari perlunya negara ini memiliki arah yang jelas dalam rencana pembangunan nasionalnya.

"Jika pada saat ini bangsa ini mengangkat dan mengkaji soal perlunya muncul PPHN, maka pertanyaannya adalah model PPHN yang seperti apa. Sebab, sebenarnya negara ini sudah memiliki perencanaan pembangunan nasionalnya, yakni GBHN pada masa Orde Baru dan pada era reformasi dengan RPJPN," katanya.

Baca juga : Maruf Amin Ingin NU Jadi Gerakan Internasional

RPJPN, adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional periode 20 tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025, dibentuk melalui UU Nomor 17 Tahun 2007, tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025. Jadi, saat ini masih berlaku.

"Jika memang PPHN dihadirkan, maka apa yang tertulis di sana mesti jelas, apa yang mau diarahkan dan apa yang mau dicapai. Seperti, kemana tujuan pendidikan kita, sistem kesehatan kita, dan lainnya, karena itu adalah garis besar di dalam Pembukaan UUD negara kita dan tujuan bernegara kita, fokusnya ada di situ. Sehingga ini menjadi bagian yang sangat penting," tuturnya.

"Jadi kami berpikir begini, betul negara kita perlu punya arah. Melalui PPHN, bangsa ini jadi punya perencanaan yang harus dilaksanakan. Selain itu, perlu didiskusikan dan dikaji lebih mendalam lagi, apa yang nanti jadi payung hukumnya beserta turunannya," pungkasnya. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.