Dark/Light Mode

Aturan PCR Untuk Penerbangan

Harga Tes Mahal, Ekonomi Dan Pariwisata Jadi Sulit Bangkit

Senin, 25 Oktober 2021 07:15 WIB
Anggota Komisi VI DPR I Nyoman Parta. (Foto: Dok. DPR RI)
Anggota Komisi VI DPR I Nyoman Parta. (Foto: Dok. DPR RI)

 Sebelumnya 
“Bukan karena dia orang kaya bisa naik pesawat. Dan juga bukan orang miskin naik transportasi darat, KRL, bus dan lainnya, tapi karena kebutuhan masyarakat dalam melakukan perjalanannya,” kata Alifudin.

Politisi PKS ini mengingatkan, aturan baru ini jelas memberatkan masyarakat terutama pelajar, mahasiswa dan orang tua. Sebagai contoh, saat orang tua melakukan perjalanan dalam rangka menjenguk anaknya di pondok pesantren, maka kesempatan sangat sempit. “Kalau orang tua jenguk anaknya di pesantren, yang terjadi mereka harus naik pesawat supaya cepat,” tambah dia.

Baca juga : Perusahaan Besar Jangan Ikut-ikutan Jadi Peternak

Sementara itu, anggota DPR Netty Prasetiyani mengatakan, jika memang transportasi udara dianggap memiliki risiko lebih, harusnya ada kebijakan menurunkan harga tes PCR. Sebab yang terjadi saat ini, untuk tes PCR saja rata-rata mematok harga Rp 495 ribu.

“Prinsipnya jangan sampai membebani masyarakat, karena saat ini tes PCR masih tinggi. Dengan harga Rp 495 ribu saja, ini jauh lebih mahal ketimbang harga tiket ekonomi pesawat Jakarta-Surabaya,” katanya.

Baca juga : Puan Harap Kesejahteraan Prajurit Meningkat

Kebijakan tes PCR penerbangan ini akan diterima masyarakat jika pemerintah memiliki solusi terkait pembiayaannya. “Jika pemerintah dapat menekan harga tes hingga di angka Rp 150 ribu, tentu akan sangat membantu masyarakat,” ungkapnya.

Terakhir, Netty meminta pemerintah agar jangan longgar dalam menegakkan disiplin prokes di mana pun. Masyarakat harus terus diingatkan agar memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Baca juga : KAI Luncurkan KA Airlangga, Ini Harga Tiket Dan Jadwalnya

“Ini yang secara ilmiah sudah terbukti mencegah penularan,” tambah dia. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.